Dor! Jatanras Polrestabes Makassar Tembak Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Dor! Jatanras Polrestabes Makassar Tembak Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

[t4b-ticker]

Makassar, DUTAKARSA.COM — Jantras Polrestabes Makassar Berhasil Mengamankan Pria berinisial AA alias Fani (38) usai menyodomi bocah di bawah umur yang merupakan pelanggannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Jadi Jatanras Polrestabes Makassar bersama dengan Unit Reskrim Tallo mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat viral kemarin,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Kecewa Lapor Polisi, Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Belum Ditahan

Devi mengatakan, pelaku ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Barru, Selasa (22/7) siang. Devi mengungkapkan pelaku berpindah-pindah lokasi setelah mengetahui dilaporkan ke polisi karena dugaan asusila.

Kecewa Lapor Polisi, Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Belum Ditahan

 

“Kebetulan laporannya kemarin tanggal 18 (Juli) malam kami terima. Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata untuk terlapor ini tidak berada di tempat dan lari begitu menyadari pihak korban melakukan laporan ke Polrestabes,” ujarnya.

“Kita lakukan pencarian selama dua hari belakangan dan kita dapatkan informasi yang bersangkutan kabur ke daerah Kabupaten Barru. Jadi tadi pagi anggota berangkat setelah salat subuh dan alhamdulillah sekarang tersangka sudah diamankan di Polrestabes,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar pada Jumat (18/7). Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi di salon pelaku di Kecamatan Tallo, Makassar.

“Laporannya, terlapor itu melakukan perbuatan cabulnya di salon miliknya di daerah Kecamatan Tallo,” jelasnya Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah

 

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2