PANYABUNGAN — Desakan publik untuk mengusut tuntas kasus dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsS Ar-Riyadhul Mukhlisin, Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kian meluas.
Madina Corruption Watch (MCW) mendesak DPRD Madina segera mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta mendorong pembentukan tim investigasi untuk mengungkap penyebab insiden yang dilaporkan berdampak terhadap sedikitnya 24 siswi tersebut.
Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya penjelasan substantif dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Polres Madina terkait insiden tersebut, termasuk mengenai dugaan kelalaian, standar pengolahan makanan, hingga mekanisme pengawasan dan evaluasi setelah kejadian.
Sekretaris MCW, Fadli Nasution, meminta DPRD Madina segera memanggil seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program MBG di sekolah tersebut.
«“DPRD Madina sebagai lembaga representasi dan artikulasi kepentingan rakyat dituntut menunjukkan keberaniannya dalam mengawal kasus yang menyangkut kesehatan anak-anak. Segera gelar RDP dengan memanggil Koordinator BGN Kabupaten Madina, pihak yayasan dan SPPG 1 Polres Madina untuk dimintai klarifikasi terkait kasus yang menjadi perhatian publik ini,” tegas Fadli dalam keterangan pers di Panyabungan, Sabtu (13/9).»
Menurut Fadli, DPRD Madina seharusnya lebih proaktif dan tidak hanya menunggu perkembangan kasus. Lembaga legislatif dinilai memiliki fungsi pengawasan yang penting untuk memastikan program nasional tersebut berjalan sesuai ketentuan.
“Lembaga legislatif diminta segera melayangkan surat resmi kepada pihak terkait untuk menggelar RDP serta membentuk tim investigasi independen lintas komisi dan OPD guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan kelalaian dan kemungkinan pelanggaran SOP dalam pelaksanaan MBG,” ujarnya.
MCW Soroti Pernyataan Soal Menu Pedas
MCW juga menyoroti adanya pernyataan yang menyebut gangguan kesehatan para siswa diduga hanya berkaitan dengan gangguan pencernaan akibat menu makanan yang terlalu pedas.
Fadli menilai kesimpulan mengenai penyebab gangguan kesehatan massal tidak seharusnya disampaikan sebelum terdapat hasil pemeriksaan medis maupun laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sangat menyesalkan adanya pernyataan yang terkesan meremehkan insiden ini. Ini bukan sekadar persoalan sakit perut biasa. Ada puluhan siswi yang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan dan harus mendapatkan penanganan medis,” tegasnya.
Meski demikian, MCW meminta seluruh pihak tidak membuat kesimpulan prematur mengenai penyebab kejadian tersebut.
“Kita mendesak Dinas Kesehatan dan BPOM segera melakukan pemeriksaan serta uji laboratorium terhadap sampel makanan, seperti nasi, lauk dan komponen menu lainnya, untuk memastikan apakah terdapat kontaminasi atau faktor lain yang menyebabkan gangguan kesehatan tersebut,” kata Fadli.
Menurutnya, hasil pemeriksaan ilmiah penting agar masyarakat memperoleh informasi yang objektif dan tidak dibingungkan oleh berbagai asumsi mengenai penyebab kejadian.
Desak BGN Pusat Turunkan Tim Investigasi
MCW juga menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pusat mengenai kronologi kejadian.
Mereka meminta BGN pusat mempertimbangkan penerjunan tim investigasi ke Madina untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur SPPG yang menyediakan makanan MBG bagi para siswa.
“Program nasional yang menyangkut langsung kesehatan anak-anak harus memiliki sistem pengawasan yang kuat dan akuntabel. Jangan sampai tujuan baik program MBG justru terganggu karena lemahnya pengawasan dan pelaksanaan prosedur,” ujarnya.
Selain persoalan SPPG, MCW juga meminta DPRD Madina mempertanyakan mekanisme pengawasan Satgas MBG di daerah, termasuk keberadaan, fungsi dan kinerja koordinator pelaksanaan program MBG di Kabupaten Madina.
Fadli juga mempertanyakan sosok yang disebut-sebut sebagai Koordinator MBG Kabupaten Madina berinisial atau bernama Dr. Doni, yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka mengenai jabatan, fungsi, kewenangan dan struktur koordinasinya.
“Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam koordinasi dan pengawasan program MBG di daerah. Ini penting agar ketika terjadi persoalan, jalur pertanggungjawabannya jelas,” katanya.
MCW menegaskan bahwa tujuan utama desakan tersebut bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan memastikan adanya investigasi objektif, transparansi serta perlindungan terhadap anak-anak penerima manfaat program MBG.
Program nasional MBG yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak, lanjutnya, harus dijalankan dengan standar keamanan pangan, pengawasan ketat dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala SPPG 1 Polres Madina, Kepala BGN Kabupaten Madina, Ketua DPRD Madina maupun pihak terkait lainnya mengenai desakan RDP dan pembentukan tim investigasi tersebut.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi, objektivitas, keberimbangan serta memenuhi kaidah jurnalistik.(**)
Sumber/Penulis : Jupriadi Batubara

