Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta

[t4b-ticker]

Makassar, Sulsel — Gabungan kepolisian mengamankan 104 orang saat menggerebek kampung narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (9/10/2026).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penggerebekan dilakukan bersama personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan.

Kita melakukan penggerebekan secara bersama-sama dengan hasil didapatkan kurang lebih 104 orang,” katanya

Dari 104 orang yang diamankan, sebanyak 98 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Sementara itu, enam orang lainnya dinyatakan negatif.

Dalam penangkapan tersebut, terdapat tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba masing-masing berinisial P, A, dan W. Menurut Arya, penyidik masih mendalami peran ketiganya dalam dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kami mendapatkan info dari masyarakat bahwa di sana memang banyak pengguna narkoba, dan sudah berulang (digerebek polisi). Ada tiga bandar yang ditangkap inisial P, A dan W.,” ucapnya.

Polisi Sita Rp 49,6 Juta dan 10 Gram Sabu

Dalam penggerebekan ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 10 gram dan uang tunai Rp 49,6 juta.

Arya menyebutkan, uang Rp 49,6 juta yang ditemukan di lokasi diduga merupakan hasil penjualan sabu. Dalam operasi tersebut, polisi hanya menemukan sabu dan tidak menemukan narkoba jenis ganja maupun ekstasi.

Selain itu, polisi juga menyita ratusan alat isap sabu atau bong, korek api, kamera pengawas atau CCTV, 26 unit telepon seluler, dua timbangan, plastik saset kosong, pintu loket berbahan baja, serta senjata tajam.

Menurut Arya, pintu loket baja yang disita diduga digunakan untuk melindungi pihak yang menjual narkoba di kawasan tersebut.

Pintu Masuk Diperkuat Plat Baja Penggerebekan di Borta kembali dilakukan setelah polisi sebelumnya menggelar operasi serupa di kawasan Sapiria dan Borta pada tahun lalu.

Saat itu, petugas juga membongkar akses masuk menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Namun, ketika kembali digerebek pada Jumat (9/10/2026), petugas mendapati akses masuk yang telah diperkuat dengan pelat baja dan dilengkapi jendela loket.

Polisi akhirnya membongkar paksa pintu tersebut menggunakan mesin gerinda untuk masuk ke area sasaran.

Dalam penggerebekan berlangsung sejak Jumat sore hingga petang itu, petugas sempat mendapat perlawanan berupa lemparan batu sehingga memberikan tembakan peringatan.

Saat polisi mengepung lokasi, sejumlah orang yang berada di dalamnya diduga sedang berpesta narkoba dan masih berada di bawah pengaruh zat tersebut. Beberapa orang berusaha kabur dengan memanjat atap rumah warga, tetapi berhasil diamankan petugas.

Polisi Dalami Jaringan Peredaran Sabu

Lanjut Arya, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.

Mereka yang terbukti terlibat dan memiliki barang bukti akan diproses hukum, sedangkan pengguna yang memenuhi ketentuan dapat menjalani rehabilitasi.

“Tindak lanjutnya, tentu kalau memang ada barang bukti, kita akan proses lanjut. Tetapi, jika tidak ada barang bukti, maka nanti akan kita rehabilitasi bersama-sama dengan pihak pemerintah atau pihak swasta,” tuturnya.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran sabu dari luar negeri. Arya menyebut, dalam sejumlah pengungkapan sebelumnya, sabu diketahui berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, yang masuk melalui Pulau Kalimantan sebelum beredar di Sulawesi Selatan.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2