Aktivis Minta Pertamina Beri Sanksi SPBU Batu-Batu yang Layani Pengisian Jerigen

[t4b-ticker]

Takalar, DUTAKRSA.COM — Aktivis pemerhati kebijakan publik mendesak PT Pertamina (Persero) untuk segera memberikan sanksi tegas kepada pengelola SPBU Batu-Batu di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. SPBU dengan nomor identifikasi 7492212 itu diduga melanggar aturan dengan melayani pengisian bahan bakar ke dalam jerigen.

Menurut keterangan warga sekitar, praktik pengisian jerigen di SPBU tersebut sudah sering terjadi, bahkan dilakukan secara terbuka pada siang hari. Hal ini dinilai melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina terkait larangan pengisian BBM bersubsidi menggunakan wadah tidak standar.

“Pertamina harus turun langsung dan memberikan sanksi kepada pengelola SPBU Batu-Batu. Praktik seperti ini jelas menyalahi aturan dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar salah satu aktivis PepengSulsel, Selasa (15/10/2025).

Ia menambahkan, pengisian BBM menggunakan jerigen selain berisiko menimbulkan kebakaran, juga sering menjadi celah penimbunan dan penjualan kembali bahan bakar dengan harga lebih tinggi.

“Kami minta Pertamina tidak hanya memberi teguran, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Batu-Batu maupun perwakilan Pertamina wilayah Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2