Koalisi Perjuangan Masyarakat Takalar (KPMT) Melakukan Aksi Unjuk Rasa Menuntut Keadilan Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual  

[t4b-ticker]

Takalar, DUTAKARSA.COM – 09/09/2025., Koalisi Perjuangan Masyarakat Takalar (KPMT) melakukan aksi unjuk rasa di depan polres takalar menyampaikan pernyataan sikap terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rusman Dg Tawan, warga Dusun Komara, Desa Kale’komara, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

KPMT menilai proses hukum yang berjalan tidak transparan dan sarat kejanggalan, serta berpotensi menjadi bentuk rekayasa dan kriminalisasi terhadap rakyat kecil.

KPMT menyoroti beberapa fakta di lapangan yang dianggap janggal. Pertama, tidak adanya alat bukti yang kuat, termasuk hasil visum dan saksi yang melihat langsung kejadian.

Kedua, saksi Rosminawati Dg Sugi mengaku tidak melihat langsung kejadian dan mempertanyakan alasan dirinya dijadikan saksi. Ketiga, alibi kuat dari istri Rusman yang menyatakan bahwa pada malam kejadian, Rusman berada bersamanya sejak sore hingga pagi, Ungkapnya.

Lanjut., Selain itu, KPMT juga menyoroti masa penahanan Rusman yang telah berlangsung hampir 90 hari tanpa pelimpahan ke kejaksaan, yang dinilai melanggar ketentuan Pasal 24 KUHAP. Ketiadaan bukti visum dan keterangan saksi utama yang lemah semakin menguatkan dugaan bahwa proses hukum ini dipaksakan.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, KPMT mengajukan beberapa tuntutan. Pertama, membebaskan Saudara Rusman tanpa syarat karena tidak cukup bukti dan penahanan melampaui batas hukum. Kedua, menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap warga. Ketiga, mencopot oknum aparat yang diduga terlibat dalam rekayasa kasus ini.

KPMT juga mendesak Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun tangan melakukan evaluasi penanganan kasus ini. Selain itu, KPMT juga mendesak Kepala Desa Kale’komara untuk mengambil langkah mediasi dan kekeluargaan. KPMT menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan tekanan.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, KPMT menyatakan siap melakukan konsolidasi besar-besaran di tingkat daerah maupun nasional demi memperjuangkan keadilan bagi rakyat kecil. KPMT menyerukan semangat perjuangan dengan slogan “Hidup Rakyat! Hidup Keadilan!”.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2