Mutasi Pejabat Struktural Pada Wilayah Kejati Sulsel Kembali Bergulir

[t4b-ticker]

Belopa, DUTAKARSA.COM — Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia tanggal 13 Oktober 2025, terdapat beberapa nama pejabat dalam daftar mutasi atau rotasi tersebut.

Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Zulmar Adhy Surya, yang dimutasi ke daerah Jawa Timur sebagai Kajari Ponorogo.

Berdasarkan informasi, Pak Zul; sapaan akrab di Belopa, telah menjabat sebagai Kajari Luwu selama 2 tahun.

Selama berdinas di Kab. Luwu, berbagai kegiatan penting telah dilaksanakan dengan disupport seluruh insan Adhyaksa Kejaksaan Luwu.

Seperti membuat inovasi program Ma’Jabe (Rumah Jaksa Belopa), yakni inovasi yang mensupport kegiatan Desa, yakni menyajikan semua tupoksi kejaksaan dalam satu program, & dilaksanakan di beberapa desa binaan Kejaksaan Negeri di Kab.Luwu; seperti Restoratif Justice, LuhKum dan Penerangan hukum, Pengamanan dan Pendampingan dana desa, Perbaikan tata kelola penggunaan dana, dan sosialisasi tipikor.

Disamping tugas lainnya, bersama Pemda Luwu, Kejaksaan Negeri Luwu melalui Adhyaksa Trail Luwu membuat kegiatan MotoTrail-Wisata Alam Luwu (WAL) pada tanggal 13 September 2025.

Kegiatan tersebut diikuti 1800 riders senusantara dan tim pendukung masing-masing

Pemda Luwu pun menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas upaya Kejari Luwu dalam upaya memperkenalkan potensi wisata, meningkatkan geliat pertumbuhan & peningkatan ekonomi UMKM, mendukung program SDGS pertumbuhan berkelanjutan / penyewaan rumah penduduk / perhotelan dan lainnya, serta meningkatkan hubungan instansi / lembaga pada Kab.Luwu.
Sekaligus mendekatkan Masyarakat kepada Kejaksaan, Jaksa sahabat Masyarakat yang humanis dalam pelayanan, serta meningkatkan opini positif publikasi kinerja positif Kejaksaan.

Saat event tersebut berlangsung, omzet para pedagang di Belopa naik 200%.

Selanjutnya, sebagaimana informasi yang diperoleh, penanganan perkara pada Kejari Luwu, kurun waktu Januari-Oktober 2025, untuk Pidana Khusus terdapat Penyelidikan 6, Penyidikan 4 Perkara, Penuntutan 5, dan Eksekusi 5 perkara
Diantara beberapa kegiatan di Seksi Pidana khusus tersebut terdapat penanganan yang diduga ada keterlibatan anggota legislatif Kab.Luwu

Juga terdapat Pengamanan DPO 2 perkara

Kemudian membantu Pemda Luwu dalam Percepatan Investasi di program pertambangan, dan juga terdapat kegiatan Perdata; pencabutan hak perwalian akibat wali melakukan perbuatan asusila pada anak kandung

Selain hal tersebut, beberapa rekam jejak digital saat Zulmar menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejaksaan Negeri Soppeng, yakni pada tahun 2017, Zulmar membantu menghantarkan Kejaksaan Negeri Soppeng meraih Rangking I Kejari berkinerja Terbaik Se-SulSelbar, berdasarkan evaluasi kinerja
penilaian meliputi KOP (Konsolidasi, Optimalisasi, Publik Trust), serta aspek Manajerial, pelaksanaan kegiatan masing-masing bidang dan penyerapan anggaran, yang mana penghargaan diserahkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr.Jan Marinka yang saat itu juga menjabat Kajati SulSel.

Dan selanjutnya, ditahun 2018 Kejari Soppeng kembali meraih prestasi sebagai Kejaksaan Negeri terbaik ke III se-Sulselbar, yang piagamnya diserahkan Kajati SulSelBar Tarmizi,SH.,MH, yang mana salah satu indikator penilaian adalah penanganan perkara bidang pidsus, yang salah satunya adalah kredit fiktif Pegadaian Soppeng dengan nilai kerugian negara milyaran rupiah

Selain itu, ditahun 2017, Zulmar bersama Kajari Soppeng saat itu (Atang Pujiyanto), dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng (Andi Hairil) merancang dan melaunching program Jaksa Galang Desa diKab.Soppeng, yang kemudian sekarang dikenal sebagai Program Jaga Desa Kejaksaan

Sosok yang dekat dengan pemerhati penegakan hukum dan awak media, yang selalu tersenyum dan humanis saat bertemu orang

Dinantikan inovasi dan gebrakan selanjutnya di tempat tugas berikutnya.(*)

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2