Pengawas Proyek Gedung Kesenian Pangkep Diduga Tutupi RAB, Bata Ringan Jadi Sorotan

[t4b-ticker]

Pangkep, DUTAKARSA.COM – Pembangunan Gedung Kesenian di Matampak, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), kembali menuai sorotan. Proyek senilai Rp 2.977.844.000,00 dari APBD 2025 yang dikerjakan CV. Takabeya Irama Mandiri ini diduga sarat kejanggalan, baik dari segi anggaran maupun material bangunan.

Ketua LSM Lidik Pro, Ismar, mengungkapkan bahwa proyek tersebut sebelumnya sudah pernah berjalan namun mangkrak, lalu kini kembali dilanjutkan dengan anggaran baru. Hal itu menimbulkan pertanyaan besar soal total biaya yang telah digelontorkan sejak awal.

“Berapa sebenarnya anggaran yang sudah dihabiskan sejak pertama kali proyek ini dikerjakan hingga sekarang? Jangan sampai ada penggelembungan atau penggunaan dana ganda,” tegas Ismar.

Sorotan juga muncul terkait pemakaian material. Menurut pantauan Lidik Pro, bagian atas bangunan hanya menggunakan bata ringan, yang dinilai tidak kokoh untuk gedung berkapasitas besar seperti gedung kesenian.

“Kalau bagian atasnya hanya bata ringan, tentu sangat riskan. Ini gedung publik yang akan dipakai banyak orang, harusnya kokoh dan sesuai standar,” tambahnya.

Kecurigaan makin menguat ketika Emil, pengawas proyek, mengaku bahwa penggunaan bata ringan memang sesuai dengan RAB. Namun, saat diminta menunjukkan bukti berupa foto RAB tersebut, Emil berdalih sedang di luar dan hingga kini tak pernah memberikan dokumen yang diminta.

“Ini jelas janggal. Kalau memang benar ada di RAB, kenapa sulit sekali menunjukkan buktinya? Justru sikap seperti ini menambah kecurigaan publik,” tegas Ismar.

Ia mendesak aparat penegak hukum serta instansi pengawas untuk turun tangan menelusuri transparansi anggaran dan kualitas pengerjaan proyek. Menurutnya, dana miliaran rupiah dari APBD harus digunakan secara benar, terbuka, dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas temuan ini.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2