<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kesehatan Arsip &#8211; duta karsa</title>
	<atom:link href="https://www.dutakarsa.com/kesehatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.dutakarsa.com/kesehatan/</link>
	<description>Suaka Aspirasi Rakyat</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Mar 2026 15:50:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.dutakarsa.com/wp-content/uploads/2024/11/Logo-PAV-Duta-Karsa-150x150.png</url>
	<title>Kesehatan Arsip &#8211; duta karsa</title>
	<link>https://www.dutakarsa.com/kesehatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Audit Medis, LIDIK PRO Harap Peningkatan Pelayanan</title>
		<link>https://www.dutakarsa.com/global/rsud-dr-la-palaloi-maros-beri-klarifikasi-audit-medis-lidik-pro-harap-peningkatan-pelayanan/4891/</link>
					<comments>https://www.dutakarsa.com/global/rsud-dr-la-palaloi-maros-beri-klarifikasi-audit-medis-lidik-pro-harap-peningkatan-pelayanan/4891/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Duta Karsa]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 15:50:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.dutakarsa.com/?p=4891</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maros, DUTAKARSA.COM &#8212; 5 Maret 2026 – Pihak RSUD dr. La Palaloi Kabupaten Maros memberikan klarifikasi resmi terkait permintaan klarifikasi dan audit medis yang diajukan oleh LIDIK PRO Kabupaten Maros melalui surat Nomor 008/LIDIK/LPM/II/2026 tertanggal 3 Maret 2026. Direktur RSUD dr. La Palaloi, Dr. Sri Syamsinar Rachmah, S.Ked., M.K.M, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah ... <a title="RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Audit Medis, LIDIK PRO Harap Peningkatan Pelayanan" class="read-more" href="https://www.dutakarsa.com/global/rsud-dr-la-palaloi-maros-beri-klarifikasi-audit-medis-lidik-pro-harap-peningkatan-pelayanan/4891/" aria-label="Baca selengkapnya tentang RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Audit Medis, LIDIK PRO Harap Peningkatan Pelayanan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/global/rsud-dr-la-palaloi-maros-beri-klarifikasi-audit-medis-lidik-pro-harap-peningkatan-pelayanan/4891/">RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Audit Medis, LIDIK PRO Harap Peningkatan Pelayanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Maros, <span style="color: #ff0000;"><strong>DUTAKARSA.COM</strong></span> &#8212; 5 Maret 2026 – Pihak RSUD dr. La Palaloi Kabupaten Maros memberikan klarifikasi resmi terkait permintaan klarifikasi dan audit medis yang diajukan oleh LIDIK PRO Kabupaten Maros melalui surat Nomor 008/LIDIK/LPM/II/2026 tertanggal 3 Maret 2026.</p>
<p>Direktur RSUD dr. La Palaloi, Dr. Sri Syamsinar Rachmah, S.Ked., M.K.M, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan telaah serta audit medis internal sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.</p>
<p>Dalam keterangannya, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pelayanan dan penanganan pasien telah dilakukan sesuai standar profesi, standar operasional prosedur (SOP), serta indikasi medis yang berlaku di lingkungan rumah sakit. Namun demikian, beberapa informasi tidak dapat disampaikan secara rinci karena rekam medis pasien merupakan dokumen rahasia yang dilindungi oleh hukum dan wajib dijaga kerahasiaannya oleh tenaga kesehatan.</p>
<p>Berdasarkan penjelasan kronologi penanganan, pasien diketahui merupakan rujukan dari Puskesmas Cenrana dan tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. La Palaloi. Pasien kemudian diterima oleh dokter jaga IGD untuk dilakukan penanganan awal kegawatdaruratan sebelum dikonsultasikan kepada Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), yaitu dokter spesialis saraf.</p>
<p>Selanjutnya pasien menjalani pemeriksaan tanda-tanda vital serta pemeriksaan penunjang seperti laboratorium dan radiologi. Setelah hasil pemeriksaan dikonsultasikan kepada DPJP, pasien kemudian dipindahkan ke ruang ICU untuk mendapatkan penanganan dan perawatan intensif. Namun dalam proses perawatan tersebut pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia.</p>
<p>Menanggapi klarifikasi dari pihak rumah sakit, Ketua LIDIK PRO Kabupaten Maros, Ismar, SH, menyampaikan apresiasi atas respons dan penjelasan yang diberikan oleh RSUD dr. La Palaloi.</p>
<p>Ismar menegaskan bahwa LIDIK PRO tidak dalam posisi menyudutkan pihak rumah sakit, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial agar pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat terus meningkat.</p>
<p>“Kami menghargai penjelasan dari pihak RSUD dr. La Palaloi. Tujuan kami bukan untuk menyudutkan rumah sakit, tetapi sebagai bentuk kontrol sosial agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,” ujar Ismar.</p>
<p>Ia juga berharap ke depan pelayanan kesehatan di RSUD dr. La Palaloi semakin profesional dan transparan sehingga masyarakat mendapatkan kepercayaan dan kepastian dalam pelayanan medis.</p>
<p>Menurutnya, komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien juga sangat penting agar setiap tindakan medis dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak.</p>
<p>LIDIK PRO pun berharap sinergi antara masyarakat dan pihak rumah sakit dapat terus terjalin demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maros.</p>
<p>Laporan : Syamsir</p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/global/rsud-dr-la-palaloi-maros-beri-klarifikasi-audit-medis-lidik-pro-harap-peningkatan-pelayanan/4891/">RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Audit Medis, LIDIK PRO Harap Peningkatan Pelayanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.dutakarsa.com/global/rsud-dr-la-palaloi-maros-beri-klarifikasi-audit-medis-lidik-pro-harap-peningkatan-pelayanan/4891/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LIDIK PRO Maros Layangkan Permintaan Klarifikasi ke RSUD Palaloi Terkait Dugaan Penanganan Medis</title>
		<link>https://www.dutakarsa.com/kesehatan/lidik-pro-maros-layangkan-permintaan-klarifikasi-ke-rsud-palaloi-terkait-dugaan-penanganan-medis/4876/</link>
					<comments>https://www.dutakarsa.com/kesehatan/lidik-pro-maros-layangkan-permintaan-klarifikasi-ke-rsud-palaloi-terkait-dugaan-penanganan-medis/4876/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Duta Karsa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 10:09:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.dutakarsa.com/?p=4876</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maros, DUTAKARSA.COM &#8212; Selasa, 03 Maret 2026 — Dewan Pimpinan Daerah LIDIK PRO Kabupaten Maros resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi dan audit medis kepada Direktur RSUD Palaloi. Langkah ini menyusul meninggalnya almarhumah Harmaya yang sebelumnya mendapat penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., menyampaikan bahwa surat bernomor 008/LIDIK/LPM/II/2026 tersebut bertujuan ... <a title="LIDIK PRO Maros Layangkan Permintaan Klarifikasi ke RSUD Palaloi Terkait Dugaan Penanganan Medis" class="read-more" href="https://www.dutakarsa.com/kesehatan/lidik-pro-maros-layangkan-permintaan-klarifikasi-ke-rsud-palaloi-terkait-dugaan-penanganan-medis/4876/" aria-label="Baca selengkapnya tentang LIDIK PRO Maros Layangkan Permintaan Klarifikasi ke RSUD Palaloi Terkait Dugaan Penanganan Medis">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/kesehatan/lidik-pro-maros-layangkan-permintaan-klarifikasi-ke-rsud-palaloi-terkait-dugaan-penanganan-medis/4876/">LIDIK PRO Maros Layangkan Permintaan Klarifikasi ke RSUD Palaloi Terkait Dugaan Penanganan Medis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Maros, <span style="color: #ff0000;"><strong>DUTAKARSA.COM</strong></span> &#8212; Selasa, 03 Maret 2026 — Dewan Pimpinan Daerah LIDIK PRO Kabupaten Maros resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi dan audit medis kepada Direktur RSUD Palaloi. Langkah ini menyusul meninggalnya almarhumah Harmaya yang sebelumnya mendapat penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).</p>
<p>Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., menyampaikan bahwa surat bernomor 008/LIDIK/LPM/II/2026 tersebut bertujuan meminta penjelasan resmi pihak rumah sakit terkait prosedur penanganan pasien sebelum dinyatakan meninggal dunia.</p>
<p>Menurut keterangan keluarga, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian dan dinilai perlu mendapat klarifikasi terbuka dari manajemen rumah sakit. Di antaranya mengenai dokter yang pertama kali menangani pasien saat masuk UGD, penanggung jawab pelayanan, serta tindakan medis yang telah dilakukan sejak pasien masuk hingga meninggal.</p>
<p>Selain itu, LIDIK PRO juga mempertanyakan dasar pertimbangan sehingga permintaan rujukan dari keluarga tidak segera diproses dan disebut harus menunggu dokter spesialis.</p>
<p>Mereka juga meminta penjelasan apakah terdapat SOP tertulis yang mengatur bahwa rujukan harus menunggu kehadiran atau persetujuan dokter spesialis.</p>
<p>Ismar menegaskan, permintaan ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial demi mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor kesehatan.</p>
<p>“Kami memahami setiap tindakan medis memiliki pertimbangan profesional. Namun demi menjaga kepercayaan masyarakat, perlu ada penjelasan terbuka dan audit medis internal atas peristiwa ini,” tegasnya.</p>
<p>Saat penyerahan surat, dokumen diterima oleh Sri Darmayanti, SKM., MH. Pihak penerima menyampaikan bahwa surat tersebut akan segera diteruskan kepada pimpinan.</p>
<p>“Insyaallah kami akan memperlihatkan surat ini kepada pimpinan kami, dan pihak RSUD Palaloi akan memberikan balasan resmi secara tertulis,” ujarnya.</p>
<p>LIDIK PRO Maros berharap pihak RSUD Palaloi dapat memberikan tanggapan tertulis dalam waktu yang wajar sejak surat diterima. Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada Bupati Maros sebagai bentuk pengawasan.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Palaloi belum memberikan keterangan resmi.</p>
<p>Laporan : Syamsir</p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/kesehatan/lidik-pro-maros-layangkan-permintaan-klarifikasi-ke-rsud-palaloi-terkait-dugaan-penanganan-medis/4876/">LIDIK PRO Maros Layangkan Permintaan Klarifikasi ke RSUD Palaloi Terkait Dugaan Penanganan Medis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.dutakarsa.com/kesehatan/lidik-pro-maros-layangkan-permintaan-klarifikasi-ke-rsud-palaloi-terkait-dugaan-penanganan-medis/4876/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rehabilitasi Gedung UPT Puskesmas Gentungan&#8221; Ada Kejanggalan&#8221; Lembaga Ajun Nilai Ada Dugaan Korupsi, Dinas Kesehatan Gowa Ikut Terseret</title>
		<link>https://www.dutakarsa.com/global/rehabilitasi-gedung-upt-puskesmas-gentungan-ada-kejanggalan-lembaga-ajun-nilai-ada-dugaan-korupsi-dinas-kesehatan-gowa-ikut-terseret/4823/</link>
					<comments>https://www.dutakarsa.com/global/rehabilitasi-gedung-upt-puskesmas-gentungan-ada-kejanggalan-lembaga-ajun-nilai-ada-dugaan-korupsi-dinas-kesehatan-gowa-ikut-terseret/4823/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Duta Karsa]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Feb 2026 06:32:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.dutakarsa.com/?p=4823</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gentungan, Bajeng Barat, DUTAKARSA.COM &#8212; Setelah melewati proses panjang, akhirnya UPT puskesmas gentungan mendapatkan dana segar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD kabupaten gowa tahun 2024 senilai Rp.9 miliar untuk paket pekerjaan rehabilitasi gedung puskesmas gentungan yang berada di kecamatan bajeng barat. Pembangunan UPT gedung puskesmas ini dilaksanakan mulai 1 juli hingga 31 ... <a title="Rehabilitasi Gedung UPT Puskesmas Gentungan&#8221; Ada Kejanggalan&#8221; Lembaga Ajun Nilai Ada Dugaan Korupsi, Dinas Kesehatan Gowa Ikut Terseret" class="read-more" href="https://www.dutakarsa.com/global/rehabilitasi-gedung-upt-puskesmas-gentungan-ada-kejanggalan-lembaga-ajun-nilai-ada-dugaan-korupsi-dinas-kesehatan-gowa-ikut-terseret/4823/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Rehabilitasi Gedung UPT Puskesmas Gentungan&#8221; Ada Kejanggalan&#8221; Lembaga Ajun Nilai Ada Dugaan Korupsi, Dinas Kesehatan Gowa Ikut Terseret">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/global/rehabilitasi-gedung-upt-puskesmas-gentungan-ada-kejanggalan-lembaga-ajun-nilai-ada-dugaan-korupsi-dinas-kesehatan-gowa-ikut-terseret/4823/">Rehabilitasi Gedung UPT Puskesmas Gentungan&#8221; Ada Kejanggalan&#8221; Lembaga Ajun Nilai Ada Dugaan Korupsi, Dinas Kesehatan Gowa Ikut Terseret</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: inherit;">Gentungan, Bajeng Barat, <span style="color: #ff0000;"><strong>DUTA<span style="color: #993366;">KARSA.COM</span></strong></span> &#8212; Setelah melewati proses panjang, akhirnya UPT puskesmas gentungan mendapatkan dana segar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD kabupaten gowa tahun 2024 senilai Rp.9 miliar untuk paket pekerjaan rehabilitasi gedung puskesmas gentungan yang berada di kecamatan bajeng barat.</span></p>
<p>Pembangunan UPT gedung puskesmas ini dilaksanakan mulai 1 juli hingga 31 desember tahun 2024 kemudian di resmikan oleh bupati sebelumnya Adnan Puritcha Ichsan.</p>
<p>Gedung puskesmas harus lebih baik setelah di renovasi,baik dari segi fisik luar dan dalam, utamanya pelayanan terhadap pasien agar memberikan hasil yang maksimal pada pasien yang datang hingga rawat inap di kamar.</p>
<p>Salah satu awak media online Dutakarsa (HL) membesuk pasien di salah satu kamar, senin, 19 januari 2026. tengah melihat kamar pasien tersebut tampak tidak tersentuh renovasi, di lihat dari atap kamar masih gedung lama, pintu kamar, pintu toilet hingga jendela masih menggunakan produk lama.</p>
<p>Bahkan kamar pasien tersebut tidak di lengkapi kipas angin maupun AC untuk kenyamanan pasien dan pembesuk, salah seorang pasien Meli (nama samaran) mengungkapkan bahwa kami sangat gerah pak, dikarenakan kamar rawat inap ini tidak dilengkapi kipas angin dan AC, sehingga kami membawa kipas dari rumah pak, Ucap meli.</p>
<p>Dengan anggaran senilai Rp.9 miliar untuk biaya rehabilitasi gedung puskesmas, selayaknya bisa merenovasi seluruh gedung yang ada sebelumnya dan setiap kamar bisa diberi fasilitas yang memadai agar pasien rawat inap merasa nyaman.</p>
<p>Kami menduga adanya praktik tindak pidana korupsi pada proyek ini, karena ditemukan ada 6 (enam) buah kamar yang masih menggunaan desain sebelumnya, ungkap HL.</p>
<p>Praktisi hukum Dr Muhammad Nur S.H.M.H turut menyoroti rehabilitasi UPT gedung puskesmas gentungan kecamatan bajeng barat kabupaten gowa, yang dianggap gagal memberi pelayanan yang memadai terhadap pasien, dengan anggaran sebesar Rp.9 miliar, saya yakin jika dikerjakan sesuai spesifikasi awal pasti bisa memberi fasilitas dan pelayanan yang maksimal, ungkapnya.</p>
<p>Untuk itu Ketua Umum Lembaga AJUN RI akan segera menyurat ke Unit Tipikor Polres Gowa dan Kejari Gowa untuk mengusut secara tuntas kepala dinas kesehatan kabupaten gowa (AH) dan pihak pelaksana kegiatan (PPK) (H) serta kontraktor gedung (C) atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi gedung UPT puskesmas gentungan, tegasnya.</p>
<p>Sesuai UU.No.31 tahun 1999 jo.UU.No.20 tahun 2001 (pemberantasan tindak pidana korupsi) mengatur pungli sebagai tindak pidana korupsi, khususnya bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau orang lain, dengan ancaman penjara 4 sampai 20 tahun bahkan bisa seumur hidup, denda Rp.200 jt hingga Rp.100 miliar.</p>
<p>Sampai Berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Redaksi Media Dutakarsa masih membuka ruang hak jawab kepada sumber.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/global/rehabilitasi-gedung-upt-puskesmas-gentungan-ada-kejanggalan-lembaga-ajun-nilai-ada-dugaan-korupsi-dinas-kesehatan-gowa-ikut-terseret/4823/">Rehabilitasi Gedung UPT Puskesmas Gentungan&#8221; Ada Kejanggalan&#8221; Lembaga Ajun Nilai Ada Dugaan Korupsi, Dinas Kesehatan Gowa Ikut Terseret</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.dutakarsa.com/global/rehabilitasi-gedung-upt-puskesmas-gentungan-ada-kejanggalan-lembaga-ajun-nilai-ada-dugaan-korupsi-dinas-kesehatan-gowa-ikut-terseret/4823/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kesal Tak Kunjung Dirujuk, Keluarga Pasien Luka Serius Cabut Sendiri Infus dan Larikan ke RS Makassar</title>
		<link>https://www.dutakarsa.com/global/kesal-tak-kunjung-dirujuk-keluarga-pasien-luka-serius-cabut-sendiri-infus-dan-larikan-ke-rs-makassar/2279/</link>
					<comments>https://www.dutakarsa.com/global/kesal-tak-kunjung-dirujuk-keluarga-pasien-luka-serius-cabut-sendiri-infus-dan-larikan-ke-rs-makassar/2279/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Duta Karsa]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 18:41:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Info Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.dutakarsa.com/?p=2279</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maros, DUTAKARSA.COM – Pelayanan darurat di Puskesmas Bantimurung kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluarga pasien bertindak nekat setelah merasa diabaikan dan tidak mendapat kepastian rujukan meski sudah menunggu lebih dari tiga jam dalam kondisi luka serius dan pendarahan hebat. RN (36), warga Lingkungan Pakalu, Kecamatan Bantimurung, menjadi korban luka iris dalam pada bagian lengan kiri ... <a title="Kesal Tak Kunjung Dirujuk, Keluarga Pasien Luka Serius Cabut Sendiri Infus dan Larikan ke RS Makassar" class="read-more" href="https://www.dutakarsa.com/global/kesal-tak-kunjung-dirujuk-keluarga-pasien-luka-serius-cabut-sendiri-infus-dan-larikan-ke-rs-makassar/2279/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Kesal Tak Kunjung Dirujuk, Keluarga Pasien Luka Serius Cabut Sendiri Infus dan Larikan ke RS Makassar">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/global/kesal-tak-kunjung-dirujuk-keluarga-pasien-luka-serius-cabut-sendiri-infus-dan-larikan-ke-rs-makassar/2279/">Kesal Tak Kunjung Dirujuk, Keluarga Pasien Luka Serius Cabut Sendiri Infus dan Larikan ke RS Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: inherit;">Maros, <strong><span style="color: #ccffff;">DUTAKARSA.COM</span></strong> – Pelayanan darurat di Puskesmas Bantimurung kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluarga pasien bertindak nekat setelah merasa diabaikan dan tidak mendapat kepastian rujukan meski sudah menunggu lebih dari tiga jam dalam kondisi luka serius dan pendarahan hebat.</span></p>
<p>RN (36), warga Lingkungan Pakalu, Kecamatan Bantimurung, menjadi korban luka iris dalam pada bagian lengan kiri akibat kecelakaan pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 17.30 WITA. Meski langsung dibawa ke UGD Puskesmas Bantimurung, hingga pukul 21.30 WITA, pasien belum juga dirujuk ke rumah sakit yang mampu menangani kondisinya.</p>
<p>Karena kesal dan merasa keselamatan adiknya terancam, Ramli—kakak korban—memutuskan mengambil langkah cepat.</p>
<p>&#8220;Saya minta sendiri agar infus yang dipasang dicabut. Saya sudah tidak percaya mereka akan bertindak cepat. Saya langsung bawa adik saya ke Rumah Sakit Tadjuddin Halik di Makassar. Di sana, penanganannya cepat dan profesional. Tidak seperti di sini yang hanya kasih alasan dan tidak ada dokter,&#8221; ujar Ramli dengan nada kecewa.</p>
<p>Ia menyayangkan tidak adanya dokter penanggung jawab di UGD Puskesmas saat kejadian. Menurutnya, kondisi luka RN tidak bisa hanya ditangani oleh perawat, apalagi terjadi pendarahan hebat yang berisiko fatal jika terus dibiarkan.</p>
<p>&#8220;Tiga jam kami tunggu. Mereka cuma bilang RS La Palaloi penuh. Tapi tidak ada usaha cari rumah sakit lain. Padahal ini nyawa orang, bukan main-main,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Tindakan Puskesmas Diduga Langgar Aturan Pelayanan Darurat</p>
<p>Kelambanan dalam merujuk pasien dan tidak tersedianya dokter jaga di UGD diduga telah melanggar sejumlah regulasi kesehatan, di antaranya:</p>
<p>Permenkes No. 75 Tahun 2014, Pasal 25: UGD wajib memiliki dokter secara terus-menerus.</p>
<p>Permenkes No. 47 Tahun 2018, Pasal 16: Rujukan harus segera dilakukan dalam keadaan gawat darurat.</p>
<p>UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, Pasal 32: Setiap orang berhak atas pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.</p>
<p>UU Pelayanan Publik No. 25 Tahun 2009, Pasal 18: Wajib memberikan pelayanan cepat dan tidak diskriminatif.</p>
<p>Pasal 190 UU Kesehatan: Tidak memberi pelayanan gawat darurat secara sengaja bisa dipidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.</p>
<p>Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas</p>
<p>Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi sistem pelayanan darurat di fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Maros. Keluarga korban meminta Dinas Kesehatan dan Bupati Maros turun tangan serta mengevaluasi total kesiapan SDM dan manajemen Puskesmas Bantimurung.</p>
<p>Tak hanya itu, Ramli juga mendesak DPRD Maros untuk tidak tinggal diam.</p>
<p>&#8220;Kalau anggota DPRD masih diam saja melihat pelayanan seperti ini, untuk apa mereka dipilih rakyat? Tolonglah, ini menyangkut nyawa. Harus ada yang bertanggung jawab,” pungkas Ramli.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Puskesmas Bantimurung maupun pihak Dinas Kesehatan Maros.(**)(Syamsir)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/global/kesal-tak-kunjung-dirujuk-keluarga-pasien-luka-serius-cabut-sendiri-infus-dan-larikan-ke-rs-makassar/2279/">Kesal Tak Kunjung Dirujuk, Keluarga Pasien Luka Serius Cabut Sendiri Infus dan Larikan ke RS Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.dutakarsa.com/global/kesal-tak-kunjung-dirujuk-keluarga-pasien-luka-serius-cabut-sendiri-infus-dan-larikan-ke-rs-makassar/2279/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TANDU, Inovasi Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP untuk Warga Sakit dan Rentan</title>
		<link>https://www.dutakarsa.com/global/tandu-inovasi-disdukcapil-maros-jemput-bola-perekaman-ktp-untuk-warga-sakit-dan-rentan/2082/</link>
					<comments>https://www.dutakarsa.com/global/tandu-inovasi-disdukcapil-maros-jemput-bola-perekaman-ktp-untuk-warga-sakit-dan-rentan/2082/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Duta Karsa]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 10:25:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Info Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.dutakarsa.com/?p=2082</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maros, DUTAKARSA.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros terus menggencarkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program inovatif bertajuk TANDU (Tanggap Darurat Administrasi Kependudukan). Program ini menyasar warga yang sedang sakit, lansia, penyandang disabilitas, hingga korban bencana yang belum memiliki KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK). Kepala Disdukcapil Maros, H. Noeralim, menjelaskan bahwa TANDU ... <a title="TANDU, Inovasi Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP untuk Warga Sakit dan Rentan" class="read-more" href="https://www.dutakarsa.com/global/tandu-inovasi-disdukcapil-maros-jemput-bola-perekaman-ktp-untuk-warga-sakit-dan-rentan/2082/" aria-label="Baca selengkapnya tentang TANDU, Inovasi Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP untuk Warga Sakit dan Rentan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/global/tandu-inovasi-disdukcapil-maros-jemput-bola-perekaman-ktp-untuk-warga-sakit-dan-rentan/2082/">TANDU, Inovasi Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP untuk Warga Sakit dan Rentan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Maros, <strong><span style="color: #99ccff;">DUTAKARSA.COM</span></strong> — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros terus menggencarkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program inovatif bertajuk TANDU (Tanggap Darurat Administrasi Kependudukan).</p>
<p>Program ini menyasar warga yang sedang sakit, lansia, penyandang disabilitas, hingga korban bencana yang belum memiliki KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK).</p>
<p>Kepala Disdukcapil Maros, H. Noeralim, menjelaskan bahwa TANDU merupakan bagian dari program percepatan pendataan kependudukan yang dilakukan setiap hari secara berkeliling ke seluruh kecamatan di Kabupaten Maros.</p>
<p>“TANDU adalah bentuk percepatan pelayanan kami. Setiap hari tim kami bergerak dari kecamatan ke kecamatan untuk melakukan perekaman langsung, terutama kepada warga yang sakit atau tidak mampu datang ke kantor,” ujar H. Noeralim, Senin (2/6/2025).</p>
<p>Melalui program ini, petugas Disdukcapil dilengkapi dengan peralatan perekaman portabel dan siap memberikan pelayanan langsung di rumah warga atau fasilitas kesehatan. Pelayanan ini bersifat gratis dan dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan.</p>
<p>Respons cepat Disdukcapil ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Camat Tompobulu, Hardiman Bakri, yang menyampaikan terima kasih atas kehadiran langsung tim Dukcapil ke wilayahnya.</p>
<p>“Kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil. Setelah kami informasikan bahwa ada seorang warga kami yang sedang dirawat di puskesmas dan belum memiliki KK maupun KTP, tim langsung turun dan melakukan perekaman. Berkat e-KTP tersebut, pasien bisa segera mendapat pelayanan kesehatan,” ungkap Hardiman.</p>
<p>Menurut H. Noeralim, kehadiran TANDU bukan hanya menjamin hak sipil warga, tetapi juga mendukung akses mereka terhadap layanan publik seperti BPJS, bantuan sosial, hingga proses pendidikan dan pekerjaan.</p>
<p>“Dokumen kependudukan adalah hak dasar. Jangan sampai ada warga yang kehilangan haknya hanya karena sakit atau keterbatasan fisik,” tegasnya.</p>
<p>Program ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, seperti puskesmas, perangkat desa, dan kader kesehatan, guna memetakan warga yang membutuhkan pelayanan TANDU secara cepat dan tepat sasaran.</p>
<p>Dengan pendekatan jemput bola yang konsisten, Disdukcapil Maros menargetkan tidak ada lagi warga yang tercecer dalam sistem administrasi. Program TANDU pun mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa sangat terbantu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Laporan : Syamsir</p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/global/tandu-inovasi-disdukcapil-maros-jemput-bola-perekaman-ktp-untuk-warga-sakit-dan-rentan/2082/">TANDU, Inovasi Disdukcapil Maros Jemput Bola Perekaman KTP untuk Warga Sakit dan Rentan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.dutakarsa.com/global/tandu-inovasi-disdukcapil-maros-jemput-bola-perekaman-ktp-untuk-warga-sakit-dan-rentan/2082/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggaran Proyek Puskesmas Marusu Rp. 4 Miliar Tidak Efektif</title>
		<link>https://www.dutakarsa.com/global/anggaran-proyek-puskesmas-marusu-rp-4-miliar-tidak-efektif/1949/</link>
					<comments>https://www.dutakarsa.com/global/anggaran-proyek-puskesmas-marusu-rp-4-miliar-tidak-efektif/1949/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Duta Karsa]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 May 2025 09:46:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Global]]></category>
		<category><![CDATA[Info Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.dutakarsa.com/?p=1949</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maros, DUTAKARSA.COM &#8212; Beberapa proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Maros telah rampung dibangun. Namun, proyek yang menelan anggaran sekitar puluhan miliaran rupiah ini kini disorot publik karena diduga terjadi berbagai penyimpangan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas pekerjaan. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah Puskesmas Marusu yang terletak di Dusun Takkalasi, ... <a title="Anggaran Proyek Puskesmas Marusu Rp. 4 Miliar Tidak Efektif" class="read-more" href="https://www.dutakarsa.com/global/anggaran-proyek-puskesmas-marusu-rp-4-miliar-tidak-efektif/1949/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Anggaran Proyek Puskesmas Marusu Rp. 4 Miliar Tidak Efektif">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/global/anggaran-proyek-puskesmas-marusu-rp-4-miliar-tidak-efektif/1949/">Anggaran Proyek Puskesmas Marusu Rp. 4 Miliar Tidak Efektif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Maros, <span style="color: #99ccff;"><strong>DUTAKARSA.COM</strong></span> &#8212; Beberapa proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Maros telah rampung dibangun. Namun, proyek yang menelan anggaran sekitar puluhan miliaran rupiah ini kini disorot publik karena diduga terjadi berbagai penyimpangan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas pekerjaan.</p>
<p>Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah Puskesmas Marusu yang terletak di Dusun Takkalasi, Desa Temmapaduae, Kecamatan Marusu. Puskesmas ini dibangun dengan nilai kontrak sekitar kurang lebih dari Rp4 miliar, dengan pelaksana proyek dari salah satu CV. Pajjukukang dan satuan kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Maros.</p>
<p>Namun, berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan bangunan di lantai 1 dan lantai 2 belum sepenuhnya rampung, khususnya pada bagian plafon yang disebut-sebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Kondisi ini memicu dugaan adanya permainan oknum tertentu dalam pelaksanaan proyek.</p>
<p>Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala UPTD Puskesmas Marusu, Iskandar M, mengakui bahwa lantai dua memang belum selesai dikerjakan. &#8220;Lantai satu aman, lantai dua memang belum rampung. Itulah juga alasan kami belum memindahkan bagian administrasi ke sana. Paling penting, gedung belum bisa digunakan sepenuhnya karena dari Dinas Kesehatan sejak tahun lalu menjanjikan penambahan daya listrik, tapi belum juga direalisasikan,&#8221; ujarnya melalui pesan WhatsApp.</p>
<p>Iskandar menambahkan, kondisi kelistrikan yang tidak stabil telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah peralatan kantor. &#8220;Sudah empat kali saya buat surat telaah ke dinas, tapi belum ada tindak lanjut. Bahkan Asisten I sempat menegur pihak dinas karena persoalan ini,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lebih dari itu, bukan hanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum tersedia, tet7 telah dijanjikan sejak tahun lalu.</p>
<p>Ironisnya, ketika Puskesmas Marusu menghadapi kelangkaan obat dan fasilitas dasar yang belum lengkap, sejumlah pejabat justru melakukan perjalanan dinas ke luar kota yang memakan banyak anggaran.</p>
<p>Puskesmas Marusu juga disebut-sebut menjadi satu-satunya puskesmas yang seringkali tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan koordinasi tingkat kabupaten. Hal ini semakin memperkuat kesan adanya ketimpangan perlakuan dan pengabaian terhadap kebutuhan dasar pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.</p>
<p>Masyarakat dan pihak internal Puskesmas berharap agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi agar pelayanan kesehatan publik tidak semakin terabaikan.</p>
<p>Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media ini terkait Proyek tersebut, melalui pesan WhatsApp pada Minggu (25/5/2025), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, M. Yunus, hanya membaca pesan tanpa memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/global/anggaran-proyek-puskesmas-marusu-rp-4-miliar-tidak-efektif/1949/">Anggaran Proyek Puskesmas Marusu Rp. 4 Miliar Tidak Efektif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.dutakarsa.com/global/anggaran-proyek-puskesmas-marusu-rp-4-miliar-tidak-efektif/1949/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkes Raih Gold Award pada ASEAN Digital Awards 2025 atas Inovasi Digitalisasi Kesehatan</title>
		<link>https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-raih-gold-award-pada-asean-digital-awards-2025-atas-inovasi-digitalisasi-kesehatan/460/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[duta karsa]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Feb 2025 10:48:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes Raih Gold Award]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kesehatan RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-raih-gold-award-pada-asean-digital-awards-2025-atas-inovasi-digitalisasi-kesehatan/460/</guid>

					<description><![CDATA[<div>Jakarta, 3 Februari 2025 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) kembali meraih penghargaan internasional atas inovasi dalam transformasi digital kesehatan, kali ini melalui Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) yang berhasil meraih Gold Award dalam kategori Public Sector pada ajang ASEAN Digital Awards 2025. Penghargaan tersebut diberikan pada 16 Januari 2025 di Bangkok, Thailand, sebagai bagian dari 5th […]</div>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-raih-gold-award-pada-asean-digital-awards-2025-atas-inovasi-digitalisasi-kesehatan/460/">Kemenkes Raih Gold Award pada ASEAN Digital Awards 2025 atas Inovasi Digitalisasi Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>Jakarta, 3 Februari 2025 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) kembali meraih penghargaan internasional atas inovasi dalam transformasi digital kesehatan, kali ini melalui Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) yang berhasil meraih Gold Award dalam kategori Public Sector pada ajang ASEAN Digital Awards 2025. Penghargaan tersebut diberikan pada 16 Januari 2025 di Bangkok, Thailand, sebagai bagian dari 5th […]</div>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-raih-gold-award-pada-asean-digital-awards-2025-atas-inovasi-digitalisasi-kesehatan/460/">Kemenkes Raih Gold Award pada ASEAN Digital Awards 2025 atas Inovasi Digitalisasi Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KeMenkes Dorong Peningkatan Desa Siaga TB di Banten</title>
		<link>https://www.dutakarsa.com/info-desa/kemenkes-dorong-peningkatan-desa-siaga-tb-di-banten/346/</link>
					<comments>https://www.dutakarsa.com/info-desa/kemenkes-dorong-peningkatan-desa-siaga-tb-di-banten/346/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[duta karsa]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2025 13:24:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes RI]]></category>
		<category><![CDATA[Peningkatan Desa Siaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.dutakarsa.com/?p=346</guid>

					<description><![CDATA[<p>Wakil Menteri Kesehatan RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten sebagai wujud nyata komitmen pemerintah sebagai upaya dalam mendorong Peningkatan Desa Siaga TB untuk mengeliminasi Tuberkulosis (TB) pada tahun 2030. Kunjungan ini mencakup Desa Tembong, Posyandu Kenanga, Puskesmas Carita, RSUD Banten, dan Poltekkes Kemenkes Banten. Berdasarkan laporan Global TB Report 2024, Indonesia menduduki peringkat kedua ... <a title="KeMenkes Dorong Peningkatan Desa Siaga TB di Banten" class="read-more" href="https://www.dutakarsa.com/info-desa/kemenkes-dorong-peningkatan-desa-siaga-tb-di-banten/346/" aria-label="Baca selengkapnya tentang KeMenkes Dorong Peningkatan Desa Siaga TB di Banten">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/info-desa/kemenkes-dorong-peningkatan-desa-siaga-tb-di-banten/346/">KeMenkes Dorong Peningkatan Desa Siaga TB di Banten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Wakil Menteri Kesehatan RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten sebagai wujud nyata komitmen pemerintah sebagai upaya dalam mendorong Peningkatan Desa Siaga TB untuk mengeliminasi Tuberkulosis (TB) pada tahun 2030. Kunjungan ini mencakup Desa Tembong, Posyandu Kenanga, Puskesmas Carita, RSUD Banten, dan Poltekkes Kemenkes Banten.</p>
<p>Berdasarkan laporan Global TB Report 2024, Indonesia menduduki peringkat kedua di dunia dengan estimasi 1.090.000 kasus TB baru setiap tahun dan 125.000 kematian akibat TB. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah pengembangan Desa Siaga TB, seperti di Desa Tembong, yang berperan menciptakan masyarakat peduli, tanggap, dan mandiri dalam penanganan TB.</p>
<h3>Desa Tembong Desa Bebas TB dengan Inovasi Lokal</h3>
<p>Desa Tembong di Kecamatan Carita berhasil menjadi Desa Bebas TB berkat inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Program unggulan seperti Respati (Remaja Sehat Pejuang Tangguh Berinovasi) dan KAJEDAK (Kader Ngajemput Dahak) terbukti efektif dalam mendeteksi, memantau, dan menuntaskan pengobatan kasus TB.</p>
<p>Melalui program JARING TAS (Kejar Skrining dan Tangani TB Sampai Tuntas), cakupan skrining TB meningkat secara signifikan. Dari tahun 2022 hingga 2024, Desa Tembong mencatatkan peningkatan keberhasilan pengobatan hingga tidak ada pasien yang putus berobat atau gagal pengobatan.</p>
<p>Dalam sambutannya, Wamenkes menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. “Kita membutuhkan dukungan dari semua pihak, mulai dari kader kesehatan, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah. Desa Siaga TB seperti Desa Tembong adalah inspirasi nasional untuk menekan angka kasus dan meningkatkan keberhasilan pengobatan TB,” ujar Wamenkes.</p>
<p>Wamenkes juga mengapresiasi inovasi lokal Desa Tembong seperti JARING TAS dan KAJEDAK, yang berhasil meningkatkan cakupan penemuan kasus TB. “Inovasi ini harus terus didukung dan direplikasi di wilayah lain,” tambahnya.</p>
<p>Dengan target eliminasi TB pada tahun 2030, Wamenkes mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama. “Desa Tembong adalah contoh nyata bagaimana pendekatan berbasis masyarakat dapat membawa dampak besar. Model ini perlu diperluas ke desa-desa lain di Indonesia,” tegas Wamenkes.</p>
<p>Kepala Desa Tembong juga menambahkan, “Kesuksesan ini merupakan hasil gotong-royong masyarakat Desa Tembong, didukung penuh oleh inovasi program dan komitmen bersama. Kami berharap ini dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam melawan TB.”</p>
<h2>Keberhasilan Inisiatif Desa Tembong</h2>
<p>1. Inovasi Skrining Aktif – Melibatkan kader PMO (Pengawas Minum Obat) dalam pemantauan pasien.</p>
<p>2. Sosialisasi Berkelanjutan – Kampanye kesehatan melalui kegiatan komunitas seperti pengajian, sekolah, dan majelis taklim.</p>
<p>3. Pemberdayaan Masyarakat – Menggerakkan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan penyakit TBC melalui kegiatan “wawar” di lingkungan desa.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/info-desa/kemenkes-dorong-peningkatan-desa-siaga-tb-di-banten/346/">KeMenkes Dorong Peningkatan Desa Siaga TB di Banten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.dutakarsa.com/info-desa/kemenkes-dorong-peningkatan-desa-siaga-tb-di-banten/346/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkes Terbitkan Juknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis</title>
		<link>https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-terbitkan-juknis-pemeriksaan-kesehatan-gratis/338/</link>
					<comments>https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-terbitkan-juknis-pemeriksaan-kesehatan-gratis/338/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[duta karsa]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2025 09:14:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Juknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.dutakarsa.com/?p=338</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia makin memantapkan persiapannya untuk melaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang direncanakan dimulai pada Februari 2025, sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win) Presiden Prabowo Subianto. PKG adalah program pemerintah yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menjadi kado ulang tahun dari negara ... <a title="Kemenkes Terbitkan Juknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis" class="read-more" href="https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-terbitkan-juknis-pemeriksaan-kesehatan-gratis/338/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Kemenkes Terbitkan Juknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-terbitkan-juknis-pemeriksaan-kesehatan-gratis/338/">Kemenkes Terbitkan Juknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia makin memantapkan persiapannya untuk melaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang direncanakan dimulai pada Februari 2025, sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win) Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>PKG adalah program pemerintah yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menjadi kado ulang tahun dari negara untuk rakyatnya dengan tujuan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.</p>
<p>Sebagai langkah konkret untuk memastikan kesuksesan program ini, Kemenkes telah menerbitkan aturan pelaksanaan PKG, yakni Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun. Aturan ini mulai berlaku pada 21 Januari 2025 dan menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PKG, termasuk pemerintah pusat dan daerah, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), laboratorium kesehatan masyarakat, serta organisasi profesi. https://kemkes.go.id/id/petunjuk-teknis-pemeriksaan-kesehatan-gratis-hari-ulang-tahun</p>
<p>“Penerbitan Juknis ini merupakan bukti kesiapan kami dalam menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis. Dengan adanya pedoman yang jelas, kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Juru Bicara Kemenkes Widyawati.</p>
<p>Secara garis besar, petunjuk teknis (juknis) ini mengatur berbagai aspek penting pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun, mulai dari sasaran peserta, waktu dan tempat pelaksanaan, hingga jenis pemeriksaan yang disesuaikan dengan kelompok sasaran yang dituju.</p>
<p>PKG diberikan kepada seluruh kelompok sasaran melalui berbagai cara, yaitu PKG Hari Ulang Tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia); PKG Sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru; dan PKG Khusus ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).</p>
<p>Waktu pelayanan PKG bagi bayi baru lahir, pemeriksaan akan dilakukan dua hari setelah kelahiran untuk memastikan spesimen yang diambil relevan secara klinis. Sementara untuk kelompok usia lainnya, pemeriksaan dilakukan pada hari ulang tahun mereka, atau paling lambat satu bulan setelahnya.</p>
<p>PKG Hari Ulang Tahun ini dilaksanakan sesuai dengan siklus hidup secara terintegrasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan fasilitas lainnya, serta menggunakan sistem informasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).</p>
<p>Jenis pemeriksaan yang diberikan akan disesuaikan dengan usia dan beban penyakit terbanyak pada setiap kelompok sasaran. Untuk bayi baru lahir, pemeriksaan meliputi deteksi dini terhadap kondisi seperti kekurangan hormon tiroid, G6PD, adrenal, penyakit jantung bawaan kritis, serta masalah pertumbuhan.</p>
<p>Balita dan anak prasekolah akan menjalani pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, serta deteksi dini terhadap penyakit seperti tuberkulosis, gangguan pendengaran, masalah mata, gigi, talasemia dan diabetes melitus.</p>
<p>Pada usia dewasa, pemeriksaan akan mencakup evaluasi terhadap faktor risiko kardiovaskular, paru seperti tuberkulosis dan PPOK, deteksi dini terhadap kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, dan kanker usus, fungsi indera, serta kesehatan jiwa, hati, dan calon pengantin.</p>
<p>Sementara itu, pemeriksaan pada lanjut usia (lansia) akan difokuskan pada deteksi masalah kesehatan umum, seperti geriatri (kesehatan usia lanjut), gangguan kardiovaskular, paru, kanker, fungsi indera, serta kesehatan jiwa dan hati.</p>
<p>Widyawati juga menambahkan, pelaksanaan program PKG akan didukung oleh aplikasi SATUSEHAT Mobile. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengunduh dan membuat akun di SATUSEHAT Mobile (SSM) guna mempermudah akses dan pendaftaran pemeriksaan PKG Hari Ulang Tahun secara lebih efisien.</p>
<p>“Bagi masyarakat yang telah mendaftar, nanti akan mendapat tiket pemeriksaan yang dikirim melalui aplikasi SSM atau WhatsApp. Pengingat akan dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun. Selain itu, pada H-7 sebelum ulang tahun, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang perlu diisi secara mandiri,” jelasnya.</p>
<p>Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun. Namun, khusus masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.</p>
<p>Lebih lanjut, guna mengantisipasi potensi masalah kesehatan yang mungkin ditemukan selama pemeriksaan, masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN atau memiliki status kepesertaan yang tidak aktif diimbau untuk segera mendaftar atau mengaktifkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setidaknya sebulan sebelum hari ulang tahun.</p>
<p>Dengan peluncuran program ini, Kemenkes berharap masyarakat menjadi lebih sadar dan peduli terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin. “Deteksi dini sangat penting untuk pencegahan penyakit yang lebih serius. Kami ingin memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjaga kesehatannya dan mencegah masalah kesehatan di masa depan,” tambah Widyawati.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-terbitkan-juknis-pemeriksaan-kesehatan-gratis/338/">Kemenkes Terbitkan Juknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-terbitkan-juknis-pemeriksaan-kesehatan-gratis/338/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KeMenkes Luncurkan Buku Panduan Tuberkulosis untuk Tenaga Kesehatan</title>
		<link>https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-luncurkan-buku-panduan-tuberkulosis-untuk-tenaga-kesehatan/335/</link>
					<comments>https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-luncurkan-buku-panduan-tuberkulosis-untuk-tenaga-kesehatan/335/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[duta karsa]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2025 09:04:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Buku Panduan Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Penyakit Tuberklosis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.dutakarsa.com/?p=335</guid>

					<description><![CDATA[<p>duta karsa &#124; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, meluncurkan Buku Panduan dan Lembar Balik Tuberkulosis (TB) yang dirancang untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dan kader dalam mendukung eliminasi TB di Indonesia pada tahun 2030. Peluncuran ini berlangsung di Aula Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi pada Rabu (22/1/2025). Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi ... <a title="KeMenkes Luncurkan Buku Panduan Tuberkulosis untuk Tenaga Kesehatan" class="read-more" href="https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-luncurkan-buku-panduan-tuberkulosis-untuk-tenaga-kesehatan/335/" aria-label="Baca selengkapnya tentang KeMenkes Luncurkan Buku Panduan Tuberkulosis untuk Tenaga Kesehatan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-luncurkan-buku-panduan-tuberkulosis-untuk-tenaga-kesehatan/335/">KeMenkes Luncurkan Buku Panduan Tuberkulosis untuk Tenaga Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>duta karsa | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, meluncurkan Buku Panduan dan Lembar Balik Tuberkulosis (TB) yang dirancang untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dan kader dalam mendukung eliminasi TB di Indonesia pada tahun 2030. Peluncuran ini berlangsung di Aula Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi pada Rabu (22/1/2025).</p>
<p>Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan komitmen penuh pemerintah dalam menjalankan tiga program prioritas (Quick Wins) di sektor kesehatan. Program ini dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan.</p>
<p>“Quick Wins ini mencakup tiga fokus utama: screening kesehatan gratis bagi 280 juta masyarakat Indonesia, percepatan penanganan tuberkulosis dan pembangunan rumah sakit di kabupaten/kota tertinggal dan terpencil. Semuanya diharapkan mulai berjalan penuh pada Januari ini, sesuai dengan prinsip Quick Win, yaitu memberikan hasil cepat dan tepat,” ujar Menkes Budi dalam sambutannya.</p>
<p>Menteri Budi menjelaskan, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penanganan TB. Penyakit ini menjadi penyebab 136.000 kematian per tahun atau setara dengan dua kematian setiap lima menit. Untuk itu, Menkes menegaskan pentingnya upaya deteksi dini dan pengobatan menyeluruh untuk mengatasi tantangan tersebut.</p>
<p>“Percepatan penanganan kasus TB ditargetkan harus menemukan 1 juta kasus TB tahun ini dari estimasi WHO sebanyak 1,08 juta kasus. Tidak hanya deteksi, kami juga memastikan minimal 90% pasien memulai dan menyelesaikan pengobatan. Kami telah memperbaiki rezim pengobatan agar lebih singkat dan efektif, baik untuk pasien TBC sensitif obat maupun resisten obat,” jelas Menteri.</p>
<h3>Pendampingan pasien melalui kader</h3>
<p>Pendekatan inovatif, seperti pendampingan pasien melalui kader dan tenaga kesehatan, akan terus diperkuat. Panduan berbasis buku lembar balik telah disiapkan untuk membantu kader menjelaskan pentingnya pengobatan kepada masyarakat dengan cara yang efektif.</p>
<p>Lebih lanjut, Menkes menyampaikan, program Quick Win kedua, yaitu skrining kesehatan gratis untuk memastikan akses pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Persiapannya telah memasuki tahap akhir dan peluncuran resmi dijadwalkan pada Februari 2025. Skrining ini diharapkan dapat mendeteksi lebih awal berbagai penyakit, termasuk penyakit tidak menular yang menjadi ancaman utama masyarakat.</p>
<p>Selanjutnya, Quick Win ketiga adalah pembangunan rumah sakit di daerah tertinggal dan terpencil sebagai langkah pemerataan layanan kesehatan. Pemerintah telah memulai pembangunan rumah sakit di wilayah kabupaten/kota yang selama ini sulit dijangkau, dengan rencana pembangunan 32 rumah sakit baru pada tahun ini.</p>
<p>“Rumah sakit ini akan dibangun di daerah yang mungkin belum pernah terdengar oleh sebagian besar dari kita. Harapannya, fasilitas ini selesai dan mulai beroperasi sebelum akhir tahun 2025,” tambah Menkes.</p>
<h3>Kesehatan menjadi garda terdepan</h3>
<p>Menteri Budi juga memberikan apresiasi kepada seluruh kader kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam program eliminasi TB. Untuk meningkatkan motivasi, rencananya akan diadakan kompetisi untuk kader terbaik. “Kader terbaik nanti akan diajak bertemu Menteri dan mendapat penghargaan berupa sertifikat sebagai bentuk apresiasi,” ungkap Menkes.</p>
<p>Melalui akselerasi tiga Quick Wins ini, pemerintah optimistis dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan efektif. “Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan bersama seluruh masyarakat Indonesia. Dengan kolaborasi dan semangat yang tinggi, kita bisa wujudkan Indonesia lebih sehat,” tutup Menteri Kesehatan.</p>
<p>Melalui peluncuran ini, dr. Yudhi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan tenaga kesehatan dan kader, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencapai target Indonesia bebas TB pada 2030.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-luncurkan-buku-panduan-tuberkulosis-untuk-tenaga-kesehatan/335/">KeMenkes Luncurkan Buku Panduan Tuberkulosis untuk Tenaga Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.dutakarsa.com">duta karsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.dutakarsa.com/kesehatan/kemenkes-luncurkan-buku-panduan-tuberkulosis-untuk-tenaga-kesehatan/335/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
