Bahaya Penggunaan Narkoba yang merusak generasi bangsa, disosialisasikan pada MPLS di SMAN 8 Jakarta

Bahaya Penggunaan Narkoba yang merusak generasi bangsa, disosialisasikan pada MPLS di SMAN 8 Jakarta

[t4b-ticker]

WhatsApp Image 2025 07 19 at 08.06.46

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) merupakan momentum penting bagi peserta didik baru saat memasuki jenjang pendidikan. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, MPLS tahun ini mengusung tema Ramah. Hal ini bertujuan mengenalkan siswa terhadap nilai-nilai positif dan suasana nyaman dan ramah dalam pembelajaran.

Salah satu materi MPLS yang penting diberikan adalah Bahaya Narkoba. Materi ini diberikan agar siswa yang memasuki usia remaja, rentan terseret masalah sosial yakni penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lainnya), memiliki pengetahuan dan kewaspadaan. Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta (Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma) turut berkontribusi mengisi materi ini kepada 350 siswa yang terbagi dalam dua kelas, di Hari ketiga MPLS di SMA Negeri 8 Jakarta (Rabu, 16/07/2025).

WhatsApp Image 2025 07 19 at 08.06.44

Dalam membangun awareness siswa terhadap bahaya narkoba, penyuluh menyajikan video “narkoba dibalik tembok sekolah” kemudian menyampaikan definisi, penggolongan dan jenis-jenis narkoba, hukuman bagi pengguna dan pengedar berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

Saat ini ditemukan jenis narkotika baru, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang perubahan penggolongan narkotika. Hal ini dikenal dengan nama NPS (New Psychoactive Substances) senyawa kimia yang dapat menimbulkan efek seperti narkoba (stimulan, depresan dan halusinogen). “Perkembangan NPS menciptakan celah bagi kejahatan, dikarenakan banyak narkotika jenis baru yang belum diatur oleh hukum. Di Indonesia telah beredar 95 NPS salah satunya tembakau gorila. “ungkap Puji.

Berdasarkan data dari portal BNN, pengguna narkotika di usia remaja menembus angka 3.3 juta orang. Dari Penelitian BRIN, BNN dan BPS, tahap kecanduan pengguna di pedesaan dan perkotaan, diawali dengan coba-coba dan diperoleh secara gratis. Narkotika menyebabkan ketergantungan, ketagihan, merusak saraf, mengubah perilaku baik. “Jika mencoba narkoba, hilang sudah masa depanmu. Masa depan suram, bahkan berakibat fatal over dosis yaitu kematian. Oleh sebab itu Say No to Drugs ” Tutup Mirna

WhatsApp Image 2025 07 19 at 08.06.45

WhatsApp Image 2025 07 19 at 08.06.45 2

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2