Proyek konstruksi Alun Alun Sinjai bersatu yang dianggarakan Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sinjai APBD 2023 kian menuai sorotan di sejumlah media nasional.
Pasalnya proyek yang diresmikan 2024 ini sudah mulai rusak dan dikeluhkan warga di Kabupaten Sinjai. Ironinya selain sampah yang berserakan di area Alun alun, kuat dugaan area ini dijadikan tempat muda mudi melakukan pesta miras sebagaimana terlihat adanya sampah botol minuman keras (Miras) yang berserakan di area tersebut seperti diberitakan Tribunnews.
Selain Lantai bangunan ini sudah terkelupas, dinding bangunan juga sudah mulai retak, turut menjadi pemantik bagi LSM Perak untuk turut menyoroti proyek yang menalan anggaran Rp7.465.047.939, dimana pekerjaan tersebut diamanahkan kepada CV. SAHIRA JAYA KONSTRUKSI beralamat di Jl. Pelita Gantarang Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua DPP LSM Perak Adiarsa MJ, SH.,MH menuturkan ke media ini, agar pemerintah setempat dapat lebih mengawasi seluruh penganggaran uang rakyat yang dititip ke pemerintah.
Adiarsa juga tidak menampik akan melakukan upaya termasuk langkah hukum yang dianggap perlu guna adanya pertanggungjawaban terkait anggaran dalam pengerjaan proyek tersebut.
Lanjutnya, untuk saat ini LSM Perak sementara melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan data, yang nantinya akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah awal penegakan hukum, tutur Adiarsa.
Diketahui proyek Alun alun Sinjai Bersatu, adalah salah satu proyek yang masuk dalam temuan BPK Sulsel dengan opini kekurangan volume atau kuat dugaan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan meskipun bilamana telah dilakukan pengembalian dari kekurangan volume tersebut, tapi efek yang sekarang meluas ke kondisi konstruksi lainnya, maka dapat pula diartikan bahwa kerugian yang ditaksir BPK tidak hanya sampai disitu.
Sementara itu, pihak rekanan CV. SAHIRA JAYA KONSTRUKSI hingga saat ini, belum memberikan tanggapannya.