Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sinjai berupaya untuk melakukan penataan dan relokasi Kawasan Alun – Alun dimana sebagai tahap awal dilakukan Pekerjaan pembangunan/revitalisasi fisik yang sudah tua dan lapuk atau rusak parah.
Untuk menunjang terwujudnya Kawasan tersebut perlu dilakukan Perencanaan terhadap Kegiatan pembangunan Kawasan yang dapat menunjang segala keperluan atau kelengkapan dari Kawasan tersebut seperti Parkiran, tempat pengelolaan sampah air bersih, instalasi pengelolaan limbah, listrik dan Fasilitas penunjang lainnya sesuai dengan standart yang telah ditetapkan.

Untuk itu Dinas PUPR Kabupaten Sinjai merealisasikan Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Alun-Alun Sinjai Bersatu yang dilaksanakan oleh CV. SAHIRA JAYA KONSTRUKSI beralamat di Jl. Pelita Gantarang Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan. Dan berdasarkan Kontrak Nomor 17/PPK-BG/KONTRAK/DPUPR/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp7.465.047.939,05 (termasuk PPN), dengan jangka waktu pelaksanaan 1 Oktober 2023). 123 hari kalender (31 Mei s.d. 1 Oktober 2023).
Ruang lingkup Konstruksi
Adapun ruang lingkup dari Konstruksi Penataan Kawasan Alun- Alun Sinjai Bersatu merupakan pekerjaan
gabungan pekerjaan konstruksi penataan landscape, bangunan gedung dan sipil, dengan uraian pekerjaan antara lain, Pekerjaan Landscape terdiri dari penataan lapangan sinjai Bersatu, peninggian elevasi lapangan. Pekerjaan bangunan gedung terdiri dari pekerjaan kawasan kuliner pada sisi selatan site yang terdiri dari beberapa kios dan fasilitas pendukungnya. Dan Pekerjaan sipil, meliputi pekerjaan talud lapangan, drainase lapangan dan trotoar.
Dua kali perubahan Perjanjian Addendum
Atas pekerjaan tersebut, telah dilakukan pembayaran sebesar Rp7.091.750.000,00 (95%), terakhir dengan SP2D Nomor 05506/SP2D/LS/DPUPR/XII/2023 tanggal 01 Desember 2023, serta mengalami dua kali perubahan Perjanjian atau addendum yaitu yakni Addendum Perjanjian 17/ADD.01/PPK-GB/KONTRAK/DPUPR/VIII/2023 tanggal 21 Agustus 2023. Dimana Addendum tersebut dilakukan karena adanya perubahan volume pekerjaan. Dan Addendum kedua sebagaimana perjanjian Nomor 17/ADD.02/PPK-BG/KONTRAK/DPUPR/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023 yang dilakukan karena adanya perubahan jangka waktu pekerjaan yang semula direncanakan 123 hari yakni terhitung sejak 31 Mei 2023 hingga 1 Oktober 2023 berubah menjadi 31 Mei 2023 hingga 22 November 2023.
Berdasarkan rincian pelaksanaan pekerjaan Kegiatan pengawasan secara keseluruhan dilaksanakan dalam periode waktu sepajang 4 (Empat) bulan atau 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender atau sampai dengan diselesaikannya pekerjaan fisik.
Berdasarkan data BPK pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) atau PHO sesuai Nomor 17 PPKBG/PHO/DPUPR/10/2023 pertanggal 31 Oktober 2023 dimana dari pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai RAB atau dinilai kekurangan Volume oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.
Kondisi Terkini Alun Alun Sinjai Bersatu
Dikutip dari media online RRI.co.id, dipaparkan, bahwa Bangunan yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM yang berlokasi di Jl Tondong, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, memprihatinkan. Kerusakan terlihat pada lantai bangunan yang sudah terkelupas. Dinding bangunan juga sudah mulai retak.
Selain itu sampah juga tampak berserakan di area Alun-Alun Sinjai Bersatu. Mulai dari sampah plastik hingga puntung rokok. Bahkan terlihat ada bekas botol minuman keras (miras).
Sementara di lantai dua, terdapat genangan air hujan. Genangan air tersebut lantaran saluran pembuangan yang tersumbat oleh sampah. Ketinggian air mencapai mata kaki orang dewasa.
Salah seorang pengunjung, Hamsir menyayangkan kondisi Alun-Alun Sinjai Bersatu. “Waduh kondisinya sangat memprihatinkan, lantai dua terdapat genangan air hingga berlumut,” katanya.
Sementara kata Hamsir di lantai dasar sudah mulai rusak. “Ditambah lagi lantai hingga dinding sudah mulai rusak,” ujarnya.
Kondisi ini membuat pengunjung merasa tidak nyaman. “Bagusnya ini dilakukan perawatan agar pengunjung lebih nyaman,” katanya. Sementara itu, pihak kontraktor yakni CV. SAHIRA JAYA KONSTRUKSI belum memberikan tanggapan saat dihubungi via chat dan telepon di aplikasi whatsapp.