Warga Keluhkan Bau Tak Sedap Diduga dari Limbah Mie Gacoan, DPP LKKN Minta Pemkot Polman dan DLH Beri Tindakan Tegas

Warga Keluhkan Bau Tak Sedap Diduga dari Limbah Mie Gacoan, DPP LKKN Minta Pemkot Polman dan DLH Beri Tindakan Tegas

[t4b-ticker]

Polewali Mandar, DUTAKARSA.COM || 30 Juni 2026 — Sejumlah warga di sekitar lokasi usaha Restoran Mie Gacoan di Jl. Jend. A. Yani Polman, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menyampaikan keluhan keras terkait bau tak sedap yang menyengat dan mengganggu kenyamanan hidup sehari-hari. Aroma busuk tersebut diduga kuat bersumber dari limbah cair dan sisa olahan dapur yang dikelola secara tidak layak oleh pihak pengelola restoran.

Keluhan ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Warga melaporkan bau makin terasa tajam terutama malam hari, memicu mual, pusing, gangguan pernapasan, hingga risiko penyakit akibat genangan air limbah yang tidak terolah sempurna.

Merespons hal itu, Dewan Pimpinan Pusat LKKN Ibar Saputra mengeluarkan pernyataan resmi meminta Pemerintah Daerah Polman dan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) bertindak tegas dan cepat.

“Hak warga atas lingkungan sehat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan usaha. Jika terbukti limbah dibuang tanpa pengolahan sesuai standar, maka sanksi tegas wajib diterapkan,” tegas ketua DPP LKKN.

Dasar Hukum, Pelanggaran diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan KLHK tentang Baku Mutu Limbah Cair, yang mewajibkan setiap usaha memiliki izin lingkungan dan sistem pengolahan limbah yang layak.

Tuntutan DPP LKKN, Verifikasi ulang kinerja IPAL dan kualitas air buangan
Teguran tertulis + denda administratif jika melanggar, Penghentian operasional sementara jika tidak segera diperbaiki, Wajib laporan berkala hingga lingkungan kembali normal.

DPP LKKN mengimbau warga terus melaporkan perkembangan dan memastikan hak atas lingkungan bersih tetap terjaga tanpa kompromi.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2