Proyek APBD Senilai Rp. 2 Milyar Lebih, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB, Koalisi LSM Forum Merah Putih Indonesia Desak Inspektorat, BPK, Polda Sulsel Lakukan Audit Investigasi

Proyek APBD Senilai Rp. 2 Milyar Lebih, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB, Koalisi LSM Forum Merah Putih Indonesia Desak Inspektorat, BPK, Polda Sulsel Lakukan Audit Investigasi

[t4b-ticker]

Makassar, Sulsel — Proyek rehabilitasi Belanja Modal Jalan Kota – Rehabilitasi Jalan Paket 6 Cor dan pengaspalan jalan di Jl. Muh. Tahir, Kel. Barombong, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. diduga mengalami penggelembungan anggaran (mark up). Dugaan ini muncul setelah papan informasi proyek menunjukkan nilai anggaran mencapai Rp 2 miliar lebih, sementara volume pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding. Selasa, (04/08/2026).

Proyek APBD Senilai Rp. 2 Milyar Lebih, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB, Koalisi LSM Forum Merah Putih Indonesia Desak Inspektorat, BPK, Polda Sulsel Lakukan Audit Investigasi
Gambar Papan Anggaran dan Jalan Aspal Terkelupas

 

‎Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan rehabilitasi Jalan paket 6 dengan Anggaran sebesar Rp
2,365,520,057,37 (dua miliar tiga ratus enam puluh lima juta lima ratus dua puluh ribu lima puluh tujuh koma tiga tujuh). – tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dengan Penyedia PT. Anugerah Perdana Sejahtera dan Konsultan Pengawas CV. Arrezky Consultan dan waktu pengerjaan 60 hari kalender.

Sekjed Koalisi LSM Forum Merah Putih Indonesia, Mulyadi S.H seorang LSM sosial yang memantau proyek tersebut, menyatakan sejumlah kejanggalan. “Dari hasil pantauan di lokasi, volume pekerjaan relatif kecil. Jika dihitung secara kasar, total luasan dan volume tidak sebanding dengan anggaran miliaran rupiah,” ujarnya kepada media pada Selasa (04/08).

‎Selain volume, kualitas material juga dipertanyakan. Ia mendapati Jalan Pengasapalan yang retak dan mengelupas di lapisan atas beton diduga kualitasnya diragukan untuk standar proyek APBD. Selain itu, diduga menggunakan material kualitas rendah, patut dipertanyakan mutu dan kualitasnya. Hal ini memunculkan tanda tanya mengenai kesesuaian material dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

‎Metode pengerjaan juga dinilai tidak mencerminkan proyek senilai miliaran rupiah.

‎Berdasarkan standar harga satuan untuk pekerjaan sejenis, nilai Rp 2 miliar Lebih untuk volume sebesar itu dinilai sangat berlebihan. Aktivis menduga kuat terjadi mark up anggaran. Mengingat proyek ini menggunakan dana APBD, transparansi dan akuntabilitas seharusnya menjadi prioritas.

Sekjend Koalisi LSM Forum Merah Putih Indonesia, Mulyadi S.H mendesak pihak berwenang untuk turun tangan. “Kami berharap Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum Polda Sulsel segera melakukan audit investigasi. Jika benar terjadi mark up, PT. Anugerah Perdana Sejahtera dan Konsultan Pengawas CV. Arrezky Consultan dan pihak terkait harus bertanggung jawab penuh. Jangan sampai uang rakyat dikorupsi. Warga butuh infrastruktur berkualitas, bukan proyek asal jadi,” tegasnya.

Ditempat yang terpisah, Kabid PU Amin Saat di Konfirmasi melalui chat Whatsapp menyatakan, “yang di cor tidak sampai 200 meter lebih. cuma mengaspalan yang sampai 200 meter lebih, ini pengerjaan aspal, bukan pengerjaan Beton, hanya ini kami tambahkan Beton kurus/LC karena kalau langsung di aspal tetap langsung berlubang pak, karena mengendap ki air, terus kenapa lebih panjang aspalnya, karena pekerjaan beton disini hanya pekerjaan tambahan agar dasarnya kuat, kalau langsung aspal pasti cepat berlubang,” ucapnya.

“iye beton kurus (LC) tidak memakai besi karena hanya dasar Daeng,
kecuali kalau pekerjaan beton ada LC dasar + beton Rijid yang ada besinya.” tambahnya.

‎‎Proyek infrastruktur ini diharapkan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas. Transparansi dalam penggunaan dana publik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

 

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2