Makassar, Sulsel — Pemerintah Kota Makassar Dinas Pekerjaan Umum Rehabilitas Jalan Tahun Anggaran 2026 Menuai Sorotan, Proyek Rekontruksi Jalan Kota (Beton) Paket 5 berlokasi di Jl. Tompo Sappa RW.07, Kel. Barombong, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. diduga mengalami penggelembungan anggaran (mark up). Dugaan ini muncul setelah papan informasi proyek menunjukkan nilai anggaran mencapai Rp 2 miliar lebih, sementara volume pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding. Selasa, (04/08/2026).

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan Rekontruksi Jalan Kota (Beton) Paket 5 dengan Anggaran sebesar Rp 2.073.703.624.00 (dua miliar tujuh puluh tiga juta tujuh ratus tiga ribu enam ratus dua puluh empat) tersebut, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dengan Penyedia CV. Sumber Teknik dan Konsultan Pengawas CV.
Ara Putra Konsultan dan waktu pengerjaan 90 hari kalender.
Sekjed Koalisi LSM Forum Merah Putih Indonesia, Mulyadi S.H seorang LSM sosial yang memantau proyek tersebut, menyatakan sejumlah kejanggalan. “Dari hasil pantauan di lokasi, volume pekerjaan relatif kecil. Jika dihitung secara kasar, total luasan dan volume tidak sebanding dengan anggaran miliaran rupiah,” ujarnya kepada media pada Selasa (04/08).
Selain volume, kualitas material juga dipertanyakan. Ia mendapati
kualitas beton yang kasar dan diragukan tidak sesuai untuk standar proyek APBD. Selain itu, diduga menggunakan material kualitas rendah, patut dipertanyakan mutu dan kualitasnya. Hal ini memunculkan tanda tanya mengenai kesesuaian material dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Metode pengerjaan juga dinilai tidak mencerminkan proyek senilai miliaran rupiah.
Berdasarkan standar harga satuan untuk pekerjaan sejenis, nilai Rp 2 miliar Lebih untuk volume sebesar itu dinilai sangat berlebihan. Aktivis menduga kuat terjadi mark up anggaran. Mengingat proyek ini menggunakan dana APBD, transparansi dan akuntabilitas seharusnya menjadi prioritas.
Sekjend Koalisi LSM Forum Merah Putih Indonesia, Mulyadi S.H mendesak pihak berwenang untuk turun tangan. “Kami berharap Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum Polda Sulsel segera melakukan audit investigasi. Jika benar terjadi mark up, Penyedia CV. Sumber Teknik dan Konsultan Pengawas CV. Ara Putra Konsultan
dan pihak terkait harus bertanggung jawab penuh. Jangan sampai uang rakyat dikorupsi. Warga butuh infrastruktur berkualitas, bukan proyek asal jadi,” tegasnya.
Proyek infrastruktur ini diharapkan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas. Transparansi dalam penggunaan dana publik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan, Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pihak terkait sesuai dengan ketentuang U No. 40 Tahun 1999 tentang pers
