Rokok Merek Mantap’s Ilegal Merajalela di Barru, LKKN Desak Polda Sulsel dan Mabes Polri Ungkap dan Tangkap Pemilik Rokok

[t4b-ticker]

BARRU, DUTAKARSA.COM – Peredaran rokok ilegal dengan merek Mantap’s telah ditemukan merajalela di wilayah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) mengeluarkan desakan tegas kepada Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk segera mengungkap jaringan distribusi serta menangkap pemilik rokok yang menjadi otak balik peredaran produk tersebut.

Keberadaan rokok ilegal ini dinilai mengancam kesehatan masyarakat sekaligus merusak perekonomian negara akibat hilangnya penerimaan pajak. LKKN menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan lapangan, produk rokok Mantap’s beredar bebas di berbagai warung dan kios kecil di beberapa kecamatan di Barru, bahkan dapat ditemukan dengan mudah oleh kalangan muda.

“Kita tidak bisa tinggal diam melihat rokok ilegal merajalela. Pihak berwenang harus bertindak cepat untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, mulai dari pemasok hingga pemilik merek yang jelas melanggar peraturan perpajakan dan kesehatan masyarakat,” ujar Ketua DPP LKKN dalam siaran persnya.

Desakan ini juga menuntut agar penyelidikan tidak hanya sebatas menangkap penjual kecil, namun harus menjangkau akar masalah dengan mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak yang bertanggung jawab atas produksi serta distribusi rokok ilegal tersebut.

 

 

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2