Sorotan !! Penyalahgunaan BBM Subsidi, Operator dan Pelangsir Diduga Kongkalikong di SPBU 7390244 Jl. Perintis Kemerdekaan

Sorotan !! Penyalahgunaan BBM Subsidi, Operator dan Pelangsir Diduga Kongkalikong di SPBU 7390244 Jl. Perintis Kemerdekaan

[t4b-ticker]

MAKASSAR, Sulsel — Keresahan masyarakat terkait kelangkaan BBM bersubsidi semakin menguat setelah muncul dugaan kuat adanya persekongkolan antara operator SPBU dan para pelangsir di SPBU kode 7390244 yang berada di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kel. Berua Kec. Biringkanaya. Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, (12/10/2026) Malam.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan, terutama truk dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi, terlihat berulang kali melakukan pengisian solar dalam jumlah yang tidak wajar dalam waktu singkat. Yang mencurigakan, proses pengisian berjalan sangat lancar tanpa ada pengecekan kapasitas kendaraan maupun pertanyaan terkait tujuan penggunaan bahan bakar tersebut.

“Sering terlihat kendaraan yang sama datang berulang kali. Operator langsung arahkan ke pompa, tidak dicek apa-apa. Sudah seperti kenal baik. Kalau tidak ada kesepakatan, mana mungkin begitu,” ungkap media yang memantau aktivitas di lokasi.

Keterangan lain menyebutkan, para pelangsir kerap datang pada jam-jam tertentu dan sudah seolah-olah memiliki jalur prioritas. Hal ini memperkuat dugaan adanya pembagian keuntungan antara pihak pengelola SPBU, operator pengisian, dan para pelangsir, di mana BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru dialihkan untuk diperjualbelikan secara gelap.

Desakan Aparat Penegak Hukum

Bukan lagi sekadar kelalaian, dugaan ini mengarah pada praktik yang terorganisir dan sistematis.

Media mendesak Unit Tindak Pidana (Tipidter) Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel segera lakukan penyelidikan mendalam, amankan rekaman CCTV, periksa manajemen SPBU, operator, dan para pelangsir yang kerap bertransaksi di lokasi

BPH Migas lakukan audit menyeluruh, cocokkan data penjualan dengan kuota yang diterima SPBU tersebut

Pertamina Patra Niaga lakukan evaluasi ketat terhadap pengawasan internal dan pengelolaan SPBU bersangkutan.

Tetapkan sebagai tersangka jika terbukti ada persekongkolan, dan cabut izin operasional SPBU jika terbukti melanggar aturan

“Ini bukan kerugian kecil. Rakyat kesulitan mendapatkan solar subsidi sementara di tempat lain dikuras habis untuk dijual kembali. Harus ada tindakan tegas, jangan dibiarkan terus terjadi,” tegas media

Sampai berita ini diterbitkan, Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada management SPBU dan pihak pihak terkait sesuai dengan ketentuang U No. 40 Tahun 1999 tentang pers

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2