Kejadian di Malaysia, LP Masuk Di PPA Polres Jeneponto, Ibu Terduga Pelaku Mengaku Bingung Dipanggil Polisi

Kejadian di Malaysia, LP Masuk Di PPA Polres Jeneponto, Ibu Terduga Pelaku Mengaku Bingung Dipanggil Polisi

[t4b-ticker]

Jeneponto, DUTAKARSA.COM – Seorang ibu rumah tangga berinisial JM mempertanyakan proses penanganan laporan yang diterima Polres Jeneponto. Pasalnya, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut terjadi di Sarawak, Malaysia, namun berkas masuk dan diselidiki di wilayah hukum Jeneponto.

Kejadian bermula dari kegiatan yang dibungkus bentuk arisan menggunakan mata uang Ringgit. Terduga pelaku berinisial IR mengajak korban berpartisipasi dengan janji: bayar 1.000 Ringgit, akan dikembalikan sebesar 2.000 Ringgit.

Setelah para korban menyerahkan uang, IR beserta seorang perempuan yang disebut sebagai pimpinannya belum diketahui identitasnya pergi meninggalkan lokasi tanpa menyelesaikan kewajiban.

Sebelum peristiwa diketahui luas, IR mengirimkan dana sebesar Rp 351.600.000 ke rekening ibunya, JM, dengan alasan hasil keuntungan arisan.

“Betul saya terima transferan itu. Alasannya dikatakan uang arisannya naik nilainya,” ujar JM.

Tak lama kemudian, perwakilan korban mulai mendatangi kediaman JM untuk menagih hak mereka. Tanpa mengetahui rincian awal transaksi, JM membagikan seluruh uang tersebut kepada siapa saja yang dapat menunjukkan bukti ikut serta.

– Ada yang menerima Rp 12,5 juta
– Ada yang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta hingga Rp 80 juta
– Uang habis disalurkan seluruhnya

Beberapa hari kemudian, muncul hal yang membuat JM bingung: surat panggilan atas nama anaknya IR, namun justru dirinya yang didesak hadir ke Polres Jeneponto. Ia diminta membawa KTP, kartu ATM dan buku rekening untuk dicetak riwayat transaksi.

“Kejadian jelas di Malaysia, kenapa diselidiki di sini? Saya pun tak pernah bertemu pelapor. Saat diminta bukti kerugian, tak lengkap diserahkan hanya bukti transfer anak ke saya saja yang ditunjukkan,” tuturnya JM.

Pada Jumat 3 Juli 2026, JM sudah mendatangi kantor polisi sesuai arahan namun belum mendapatkan kejelasan lengkap alasan kewenangan serta rincian jumlah kerugian yang dilaporkan.

Saat dikonfirmasi, Ipda Aswar, Kanit PPA Polres Jeneponto membenarkan adanya berkas laporan dan menyatakan masih dalam tahap penyelidikan.

Terkait lokasi kejadian di luar negeri dan dasar hukum penerimaan laporan, ia belum menjelaskan rinci dan mengarahkan media kembali pada hari Senin karena sedang berada di Makassar. Jumlah kerugian yang dilaporkan pun belum disampaikan.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2