Maros, DUTAKARSA.COM — LSM kipfa RI, Kelompok Indefenden Pencari Fakta mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah mengambil langkah menggencarkan penyidikan terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi yang mencuat di lingkungan pemerintah daerah.

Tak hanya satu, beberapa perkara kini menjadi sorotan publik dan terus berkembang dengan potensi tersangka baru. Salah satu kasus utama yang sedang ditangani adalah dugaan korupsi proyek pengadaan alat internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Maros.
Dimana sebelumnya, Proyek yang digelar selama tiga tahun anggaran (2021–2023) dengan nilai total Rp15 miliar ini diduga merugikan negara sekitar Rp1 miliar. Mantan Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Muhammad Taufan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
” Harapannya, Semoga langkah yang diambil Kejari Maros bersama jajarannya jangan cukup sampai di sini agar pejabat publik di Maros tidak berani lagi melakukan pelanggaran hukum yang akan merugikan diri sendiri dan instasinya sendiri.”tutur Ketua LSM Kipfa RI Abdul Malik.
Laporan : Syamsir Anca

























