Maros, DUTAKARSA.COM — Menjamurnya perumahan di kabupaten Maros Tanpa adanya dugaan regulasi pebatasan ijin pengembang, Tanpa melihat aspek jangka panjang harusnya pemangku kepentingan termasuk dinas terkait harus melakukan evaluasi mengigat lahan persawahan pun, di jadikan komplek perumahan yang seharusnya menunjang ketahanan pangan demi keberlangsungan masyarakat.
Disisi lain namun para anggota dewan harus memikirkan bagaimna dampak urbanisasi atau sarana yang ada di wilayah perumahan itu sendiri mengigat kurang sarana yang tidak terpikirkan sampai saat ini yaitu pemerintah daerah tidak melakukan perluasan tempat pemakaman umum mengigat saking padatnya perumahan di kabupaten Maros.
Hanya demi peningkatan sumber pendapatan namun saatnya kita harus berpikir bagaimana pihak pengembang agar sedianya dapat membatasi proses bangunan yang akan di buat di wilayah yang di anggap perlu sesuai aturan.
Dimana aturan menjelaskan setiap pengembang wajib memberikan pasilitas seperti rumah ibadah sarana sekolah dan ruang publik, sarana olahraga, namun salah satu yang tidak bisa di penuhi oleh pihak pengembang yaitu sarana pemakaman umum bagi warga yang ada di area kompleks perumahan itu sendiri.
Jadi kami berharap para pemangku kepentingan agar memikirkan jangka panjang bagaimana Maros tidak terlalu padat, dan beda hal dengan kepemimpinan bapak bupati Maros H Andi Najamunddin yang juga pernah menjabat saat jadi bupati, dia telah membeli sebidang tanah wakaf di daerah talamangape tepatnya di kelurahan allepolea, kecamatan lau. dan sampai saat ini kondisinya sudah agak mulai padat dan pemerintah harus berpikir dan mencari solusi dan berpikir jangan cuma membangun sarana publik, Dengan kantor gedung yang mewah namun tidak berpikir langkah apa yang akan di ambil saat kebutuhan masyarakat tidak terlaksana,”harap Pengurus LSM Kipfa RI Maros Abdul Malik.
Selanjunya, Jangankan saat kondisi hanya memikirkan kelompok Tanpa mengabaikan hak masyarakat, Salah satu warga mengatakan harus ada pembatasan kita liat, kalau menjamur perumahan Tanpa adanya tempat sarana pemakaman umum yang di buat oleh pihak pengembang. itu lagi tempat lokasi sudah sempit di daerah pemukiman warga banyak pendatang yang bertempat tinggal sekarang perlu di pikirkan mulai sekarang.”tutur Abdul Malik
Laporan : Syamsir Anca

























