SMAN 17 Diduga Terima Murid Siluman, LSM PERAK Desak Copot PLT Kepsek SMAN 17

SMAN 17 Diduga Terima Murid Siluman, LSM PERAK Desak Copot PLT Kepsek SMAN 17

[t4b-ticker]

Makassar — Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap dugaan manipulasi data kelulusan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 17 Makassar.

Temuan tersehut berawal dari hasil penelusuran L-Kompleks terhadap daftar kelulusan, daftar siswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dan data pemenuhan kuota yang diterbitkan setelah proses seleksi berlangsung.

Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman, menyebut terdapat sedikitnya sembilan calon murid yang sebelumnya dinyatakan lulus namun tidak melakukan daftar ulang, kemudia kursi yang ditinggalkan diisi oleh sembilan peserta lain melalui mekanisme pemenuhan kuota.

Namun, menurut Ruslan pada titik inilah ditemukan kejanggalan yang memunculkan dugaan adanya permainan dalam penetapan hasil seleksi.

“Dari sembilan siswa pengganti itu, terdapat tiga peserta yang memiliki skor sangat tinggi, masing-masing 545,301 – 490,701, dan 488,15, harusnya kan mereka sudah masuk dalam daftar kelulusan awal karena nilainya jauh berada di atas sejumlah peserta yang dinyatakan lulus tapu tidak mendaftar ulang,” kata Ruslan kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Ruslan menilai munculnya nama nama dalam daftar pemenuhan kuota justru menimbulkan pertanyaan besar, karna jika mereka memiliki nilai lebih tinggi dari peserta yang dinyatakan lulus pada tahap awal, mengapa ketiganya lebih dulu dinyatakan tidak lulus.

Menurut L-Kompleks, kondisi itu menunjukkan adanya dugaan perubahan atau pergeseran data hasil seleksi yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh penyelenggara SPMB.

“Kami melihat ada keanehan hasil kelilusan yang sulit diterima akal sehat, siswa dengan skor 545,301 misalnya, justru tidak masuk pada pengumuman awal lulus, padahal ada peserta yang dinyatakan lulus dengan skor jauh lebih rendah, setelah ada siswa yang tidak daftar ulang, baru yang bersangkutan dimasukkan sebagai pengganti, pertanyaannya, kenapa tidak lulus sejak awal?” ujar Ruslan.

Bagi L-Kompleks, fakta tersebut memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara prinsip perangkingan nilai dengan hasil yang diumumkan kepada publik.

“Kalau sistem ini tidak ada kecurangan dan murni berdasarkan skor, maka peserta dengan nilai tertinggi harusnya berada di urutan atas sejak awal. yang kami temukan justru terbalik, ada siswa bernilai tinggi yang tidak lulus, kemudian muncul belakangan setelah ada kursi kosong, Ini yang harus dijelaskan secara rinci oleh Dinas Pendidikan,” tegas Ruslan.

L-Kompleks menduga persoalan ini bukan sekedar kesalahan administratif biasa dan harus dilakukan audit menyeluruh terhadap database hasil seleksi untuk memastikan tidak terjadi perubahan data, penggeseran peringkat atau intervensi dalam proses penetapan kelulusan.

Atas temuan tersebut, L-Kompleks mendesak Gubernur Sulawesi Selatan membentuk tim independen untuk memeriksa seluruh proses penerimaan siswa di SMA Negeri 17 Makassar serta meminta Dinas Pendidikan Sulsel membuka seluruh data perangkingan peserta secara transparan.

Menurut Ruslan, publik berhak mengetahui bagaimana siswa dengan skor 545,301, 490,701, dan 488,151 dapat dinyatakan tidak lulus pada tahap awal, sementara peserta dengan nilai yang lebih rendah justru lebih dahulu memperoleh status diterima.

“Kami melihat ada indikasi kuat yang mengarah pada dugaan manipulasi data kelulusan karena itu kami akan membawa temuan ini ke Ombudsman, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas lainnya agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh,” katanya.

L-Kompleks menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh proses penerimaan siswa baru dapat dibuka secara transparan dan memberikan kepastian bahwa hak peserta didik tidak dirugikan akibat dugaan penyimpangan dalam sistem seleksi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH terkait temuan tersebut meminta dengan tegas mencopot PLT Kepala SMAN 17 Makassar. Pihaknya menduga Kepsek melakukan pergantian secara sepihak dan bukan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam hal ini Ketua Panitia SPMB Sulsel atau Kepala Dinas.

“Kami melihat prilaku Kepsek diduga Offside dan parahnya kalau pemenuhan kuota tersebut adalah settingan,” terangnya.

Hal tersebut membuat pihaknya sementara mengumpulkan para orang tua dan siswa yang dirugikan untuk menolak nama-nama yang dianggap tidak jelas tersebut.

“Kami sementara menerima pengaduan dan bersiap melakukan upaya hukum terkait tindak pidana pemalsuan,” tegasnya.

Pihaknya juga sementara menyiapkan aksi unjuk rasa bersama masyarakat jika nama-nama tersebut tidak dibatalkan.

“Kami menduga ada kongkalikong antara PLt Kepsek dan Panitia SPMB di Sekolah,” pungkasnya.(*)

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2