Polsek Nusalaut Sosialisasikan Saber Pungli kepada Warga Kecamatan Nusalaut

Polsek Nusalaut Sosialisasikan Saber Pungli kepada Warga Kecamatan Nusalaut

[t4b-ticker]

Polresta P.Ambon & P.P Lease – Dalam upaya mendukung pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), Polsek Nusalaut melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada warga di wilayah Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.

Kegiatan ini dilakukan oleh tiga personel Polsek Nusalaut sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.

Dalam sosialisasi tersebut, Polsek Nusalaut menyampaikan pesan penting kepada warga terkait bahaya dan dampak negatif praktik pungli. Sekaligus menegaskan komitmen Polsek Nusalaut untuk melayani masyarakat tanpa memungut biaya. Adapun poin utama yang disampaikan adalah:

Polsek Nusalaut menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk pungutan liar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi praktik pungli yang dilakukan oleh pejabat negara atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Sosialisasi ini juga mengingatkan bahwa pungli merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh undang-undang, sehingga harus dilawan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Polsek Nusalaut juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar situasi di Kecamatan Nusalaut tetap aman dan kondusif.

Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini merupakan langkah proaktif Polsek Nusalaut dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk menolak pungli serta menjaga lingkungan yang bebas dari praktik ilegal.

Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Nusalaut dapat terus menciptakan suasana yang aman, damai, dan tertib.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2