Moutong, Sulteng — Pemandangan memprihatinkan kembali terjadi di SPBU Moutong Jl. Trans Sulawesi, Moutong Tim., Kec. Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, di mana pasokan solar bersubsidi yang seharusnya menjadi hak warga justru dijarah habis-habisan oleh para pelangsir dan pengempul BBM. Modus operandi berlangsung secara terang-terangan, seolah-olah tidak ada aturan yang mengikat, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan harus pulang dengan tangan kosong.
Pengamatan di lapangan menunjukkan para pelaku datang menggunakan kendaraan bermuatan besar, truk, serta membawa jerigen-jerigen dalam jumlah banyak. Mereka mengisi solar bersubsidi berulang kali, melanggar ketentuan kuota pembelian, dan menguras stok SPBU dalam waktu singkat. Akibatnya, antrean warga yang mengular panjang harus kecewa karena stok habis sebelum giliran mereka terlayani.
“Setiap hari begini. Sebelum kami yang butuh untuk kebutuhan sehari-hari dapat, solar sudah diambil duluan oleh para pengempul pakai jerigen dan truk. Di mana keadilannya? Ini solar subsidi untuk rakyat, bukan untuk dikorupsi segelintir orang!” keluh salah satu warga yang antre, Rabu (19/8/2026).
Praktik ini diduga sudah berlangsung cukup lama dan berulang setiap harinya. Ironisnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dirasakan warga. Padahal, pelanggaran terjadi secara terang-terangan di lokasi yang sama.
Media Memberikan desakan tegas
Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Polres, Polda Sulawesi Tengah Segera turun ke lokasi, lakukan razia mendadak dan berkelanjutan. Tangkap dan proses hukum para pelangsir dan pengempul yang diduga menguras solar bersubsidi di SPBU Moutong. Jangan tutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan ini.
Kepada Pertamina & Manajemen SPBU Tegas larang pembelian menggunakan jerigen dan wadah massal. Batasi ketat kuota pembelian sesuai ketentuan. Jika terbukti ada kelalaian atau keterlibatan pihak pengelola, cabut izin operasional tanpa ragu.
“Kepada BPH Migas Lakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh. Pastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak dialihkan ke pihak yang tidak berhak. Lakukan penindakan tegas sesuai kewenangan,” ucapnya.
“Kepada Pemerintah Daerah: Pastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan adil dan merata. Jangan biarkan kebijakan subsidi justru merugikan rakyat kecil dan menguntungkan segelintir oknum,” ungkap media
pihak media menegaskan, Solar bersubsidi adalah hak seluruh rakyat, bukan barang curian untuk dikumpulkan dan dijual kembali demi keuntungan pribadi. Kami meminta pihak berwenang tidak menutup mata dan telinga. Segera lakukan tindakan nyata sebelum situasi semakin parah dan rakyat semakin menderita.
Jika dalam waktu dekat belum ada langkah penindakan, kami dan warga siap melakukan pemantauan berkelanjutan, melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi, hingga menggelar aksi protes demi menegakkan keadilan dan penegakan hukum.
Sampai berita ini diterbitkan, Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pihak terkait sesuai dengan ketentuang U No. 40 Tahun 1999 tentang pers

