Kacau !! Diduga Oknum Operator SPBU 74.922.47 Takalar Langsir Solar Subsidi 

Kacau !! Diduga Oknum Operator SPBU 74.922.47 Takalar Langsir Solar Subsidi 

[t4b-ticker]

Takalar, Sulsel – Diduga Oknum operator Pertamina di Takalar secara terang-terangan Melangsir dan Mengempul Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, warga pertanyakan kinerja kepolisian. (04/09/2026).

Sejumlah warga pertanyakan kerjaan kepolisian terhadap sikap kepolisian terhadap maraknya penimbunan solar yang terjadi di beberapa di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), salah satunya di kabutapen Takalar.

Salah satu warga sekaligus pengendara roda empat berinisial HM mendapati oknum operator yang sementara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Solar diketahui bersubsidi,

Mendapati hal itu, HM langsung mengambil Handphone untuk diabadiakan sekaligus menjadi bukti permainan curang dari pihak oknum operator SPBU. (31/08/2026).

Diketahui SPBU tersebut bernomor kode 74.922.47 terletak di jalan poros Takalar-Jeneponto, Kec. Patallassang, Prov. Sulawesi Selatan.

Dalam videonya, HM menjelaskan bahwa Oknum Operator sengan memasangkan papan bertuliskan Bio Solar sementara dalam proses pengiriman.

“Itu sana nah pasangkan papan Bio Solar dalam proses pengiriman, supaya tidak ada yang mengisi solat. baru mereka mengisi puluhan jerigen,” ucapnya dalam video.

Tak hanya itu, usai mengisi jerigen terlihat seorang lelaki mengambil jerigen tersebut berkapasitas 30-35 liter lalu di bawah kesuatu ruangan untuk di sembunyikan.

Selain itu, didalam video itu terlihat sekitar empat orang duduk di sekitaran tempat penyimpanan solar. Diduga lelaki tersebut adalah segerombolan para penimbun yang menunggu proses penimbunan usai.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) serta Kepolisian Resor (Polres) Takalar segera menangani peristiwa secara tranparansi.

Saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Dr. (c) Haryanto, S.H., M.M mengatakan bahwa Tim Unit Tipidter mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tidak ada penimbunan sebagaimana di maksud, Ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Takalar juga menjelaskan bahwa yang mengisi jerigen di lengkapi dengan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Perikanan.

“Adapun yang mengisi jerigen-jerigen itu dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian (Petani) dan Dinas Perikanan untuk nelayan,” sahutnya Iptu Haryanto.

Berbeda hal dalam video tersebut, oknum operator terlihat dengan sengaja menutup akses pengisian solar menggunakan plan serta menutupi diri dengan kendaraan sepeda motor.

Terlebih lagi mereka terlihat sangat waspada dalam melancarkan aksinya sambil sesekali melihat situasi dan berjongkok saat hendak mengisi jerigen.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada tanggapan resmi maupun tindakan dari pihak pengelola SPBU maupun pihak  terkait. Redaksi senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi seluruh pihak.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2