Maros, DUTAKARSA.COM – Beroperasinya sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Tanralili pemilik berinisil KT dalam waktu yang cukup lama menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.14/6/2026
Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka tersebut hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas yang memberikan efek jera. Kondisi itu memunculkan spekulasi dan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang.
“Yang kami minta adalah transparansi. Jika memang sudah dilakukan penindakan, sampaikan kepada masyarakat. Jika belum, apa kendalanya?” ujar salah seorang warga.
Sejumlah tokoh masyarakat juga meminta aparat penegak hukum, baik di tingkat Polsek maupun Polres, memberikan penjelasan terbuka terkait langkah-langkah yang telah dilakukan terhadap lokasi yang menjadi sorotan warga tersebut.
Masyarakat berharap kepolisian dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sehingga tidak menimbulkan asumsi maupun dugaan negatif di tengah publik. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Penulis masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut, termasuk mengenai pengawasan, pemeriksaan, maupun langkah penegakan hukum yang telah dilakukan.
Redaksi menegaskan bahwa tidak terdapat bukti yang dapat membuktikan adanya aliran dana, setoran, atau keterlibatan aparat dalam aktivitas yang dikeluhkan warga. Oleh karena itu, segala dugaan yang berkembang di masyarakat masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan penyelidikan yang berwenang.
Penulis membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
laporan:syamsir

























