Diduga ilegal, Polda Sulsel dan Polres Gowa Harus Tindaki Tambang Galian C Milik Haji Lira

[t4b-ticker]

Gowa, DUTAKARSA.COM — Kembali menjadi sorotan publik akibat maraknya aktivitas penambangan Galian C Milik Haji Lira diduga ilegal yang terus berlangsung tanpa kendali bertempat di Desa borisallo kecamatan parangloe kabupaten gowa.

Warga sekitar dan pemerhati lingkungan menyuarakan mendalam atas dampak kerusakan lingkungan yang kian parah, sekaligus memahami peran serta efektivitas aparat penegak hukum dalam menindak praktik ilegal ini.

Selama berbulan-bulan, aktivitas penambangan, yang diduga kuat mengeruk material seperti pasir dan batu, terlihat jelas di jalur sungai bili-bili. Alat berat sering beroperasi di siang maupun malam hari, meninggalkan jejak kerusakan berupa lubang-lubang besar dan perubahan bentang alam yang signifikan. Kondisi ini tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem setempat, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana alam seperti longsor dan banjir.

“Kami sudah sering melihat alat berat bekerja di sana, tapi sepertinya tidak ada tindakan dari pihak berwajib,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Setiap kali ada yang mencoba bertanya, mereka bilang izinnya sudah ada, padahal kami tahu itu tidak benar. suara bising sudah jadi makanan sehari-hari kami.”

Senada hal itu. Ketua Korwil Sulawesi DPP L-PAN RI R. hartono
Mengatakan Dugaan bahwa aparat penegak hukum terkesan “menutup mata” semakin menguat dengan minimalnya laporan penindakan resmi terhadap pelaku penambangan ilegal di wilayah tersebut. Padahal, informasi mengenai lokasi dan aktivitas penambangan ilegal ini diyakini telah sampai ke telinga pihak yang berwenang.

Ia menambahkan, maraknya penambangan ilegal di suatu daerah seringkali mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Hal ini juga bisa dipengaruhi oleh adanya dugaan pungutan pembohong atau bahkan “pembiaran” berbayar yang melibatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.”tuturnya.

Masyarakat Gowa berharap agar isu ini tidak hanya menjadi konsumsi publik pada saat itu. Mereka mendesak agar pihak berwenang, termasuk Kepolisian Polda Sulsel dan Polres Gowa serta Dinas Lingkungan Hidup, segera mengambil tindakan tegas dan terukur. Perlu ada transparansi dalam penanganan kasus penambangan ilegal, mulai dari investigasi, penindakan, hingga penegakan hukum bagi para pelaku. Kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakatnya patut diperjuangkan dari ancaman kerusakan yang disebabkan oleh keserakahan segelintir pihak.

 

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2