Maros, DUTAKARSA.COM — Ketua Kiwal Garuda Hitam PAC Bantimurung memberikan dukungan penuh terhadap putusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Ketua Kiwal Garuda Hitam PAC Bantimurung, Syamsir Anca
menegaskan bahwa putusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan sistem ketatanegaraan yang sah.
Ia menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu diperdebatkan kembali.
“Keputusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden harus dihormati dan dijalankan karena telah diatur secara jelas dalam sistem ketatanegaraan,” ucap Syamsir Anca
“Kami menilai kejelasan garis komando Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”katanya.
Ketua Kiwal PAC Bantimurung berharap seluruh pihak dapat menghormati putusan DPR RI dan menjaga stabilitas keamanan nasional dengan mengedepankan prinsip hukum dan konstitusi.
Laporan : ismail


























