Makassar, DUTAKARSA.COM — Ketua Umum DPP LKKN mendesak pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bollangi menyusul pengungkapan peredaran narkoba di dalam blok hunian warga binaan.
Desakan itu disampaikan Ketua Umum DPP LKKN Ibar Syaputra, setelah aparat kepolisian polres jeneponto melakukan pengembangan di lapas bollangi.
Dugaan keterlibatan jaringan narkoba yang menyeret nama seorang pria berinisial Puang ASS, yang disebut berasal dari Bulukumba, bukan sekadar kabar liar, tetapi sinyal keras bahwa persoalan lama belum benar-benar diselesaikan. Ini bukan lagi isu pinggiran, melainkan tamparan terbuka bagi sistem pemasyarakatan yang seharusnya menjadi benteng pembinaan, bukan justru ruang aman bagi kejahatan terorganisir.
Dalam keterangannya, Selasa (29/3/2026), Ibar meminta agar Kalapas Bollangi dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh aparat penegak hukum serta inspektorat internal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ketua Umum DPP LKKN Ibar menyatakan pihak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membongkar dugaan jaringan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ia menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam membersihkan lapas dari peredaran narkotika.
Namun demikian, menurutnya, tanggung jawab pimpinan tetap harus ditegakkan melalui mekanisme evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh.
“Kalapas harus dicopot dan diperiksa, baik oleh unit narkoba kepolisian maupun oleh satuan pengawas internal atau inspektorat kementerian,” ujar ibar.
Ibar juga mendorong agar proses pemeriksaan tidak hanya berhenti pada petugas lapangan, tetapi mencakup unsur pimpinan yang memiliki otoritas pengawasan.
Sampai Berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.


























