NGERI! Mobil Tangki Siluman & Jerigen Jarah Solar Subsidi di SPBU Tiroang, APH Pinrang, BPH Migas & Pertamina Didesak Jangan Tutup Mata

NGERI! Mobil Tangki Siluman & Jerigen Jarah Solar Subsidi di SPBU Tiroang, APH Pinrang, BPH Migas & Pertamina Didesak Jangan Tutup Mata

[t4b-ticker]

PINRANG – Praktik perampasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kian meresahkan di Kabupaten Pinrang. Kini terungkap aktivitas pemborongan solar subsidi secara masif di SPBU Pertamina 74.912.02 Tiroang, Jl. Poros Pinrang Rappang, Pakkie, Kec. Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. yang diduga menggunakan modus kendaraan tangki tanpa identitas jelas alias “siluman” dan penampungan menggunakan jerigen dalam jumlah besar.

Aktivitas ini diketahui berlangsung dalam waktu cukup lama, namun belum ada langkah penindakan tegas dari pihak berwenang. Masyarakat luas pun mengeluhkan kelangkaan solar subsidi di pasaran, sementara harga di pengecer melambung tinggi akibat ulah para mafia BBM ini.

Merespons hal itu, berbagai elemen masyarakat dan pengawas publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pinrang, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulsel, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga untuk segera bertindak.

“Kami meminta agar tidak ada lagi sikap diam atau menutup mata atas dugaan pelanggaran yang nyata ini. Segera turunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan, amankan lokasi, periksa aliran penyaluran BBM, dan proses hukum pihak yang terlibat mulai dari pengambil alih BBM hingga pengelola SPBU yang diduga memberi akses istimewa,” tegas Ketua Lidik Pro Pinrang.

Para pihak juga meminta agar izin operasional SPBU yang terbukti melanggar segera dicabut, serta seluruh kendaraan dan barang bukti yang diamankan disita untuk proses hukum selanjutnya. “Keadilan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi dengan harga terjangkau tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan segelintir orang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2