Koalisi LSM Forum Merah Putih Desak Polresta Gowa & Polda Sulsel Tutup dan Sita Alat Berat Milik H.Sabir

Koalisi LSM Forum Merah Putih Desak Polresta Gowa & Polda Sulsel Tutup dan Sita Alat Berat Milik H.Sabir

[t4b-ticker]

GOWA, Sulsel – Kekecewaan mendalam kembali dilontarkan atas sikap aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Gowa. Aktivitas penambangan galian C yang diduga beroperasi tanpa izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga Milik H. Sabir berlokasi di Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Namun hasil galiannya diketahui ditimbun di lokasi Jl. Tallasalapang No.15b, Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Belakang Ruko Klariti) untuk disalurkan tanpa prosedur yang berlaku.

Aktivitas Pertambangan justru semakin leluasa berjalan, seolah tidak tersentuh hukum meski sudah berkali-kali dilaporkan ke publik dan pihak berwenang.

Sekjend Koalisi LSM Forum Merah Putih, Mulyadi S.H menilai, Polresta Gowa beserta jajarannya dan Polda Sulawesi Selatan seolah sengaja menutup mata dan telinga atas keluhan yang ada. Padahal bukti pelanggaran perizinan, kerusakan lingkungan, hingga dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan ketidakpatuhan pajak sudah terlihat jelas di lapangan.

“Kami meragukan ketegasan aparat. Kenapa lokasi tambang ini masih beroperasi dengan leluasa? Seolah-olah kepemilikan atau perlindungan yang dimiliki pelaku lebih kuat daripada Undang-Undang Dasar dan hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Sekjend Koalisi LSM Forum Merah Putih, Mulyadi S.H. Rabu, 29/07/2026.

Bahkan dibalik operasi yang berjalan mulus itu, nama pemilik mulai terungkap ke permukaan. H. Sabir, iapun juga diduga Selaku penimbun, yang berlokasi di Jl. Tallasalapang No.15b, Karunrung, Kecamatan Rappocini,

Sekjend Koalisi LSM Forum Merah Putih, Mulyadi Menuntut Keras, Segera mencopot Kanit Tipidter Polresta Gowa dari jabatannya karena dinilai lalai dan tidak mampu menjalankan tugas penindakan tambang ilegal, Melakukan pemeriksaan internal terhadap kinerja dan dugaan keterlibatan atau pembiaran oknum terkait.

“Polresta Gowa dan Polda Sulsel segera turun tangan, menutup paksa lokasi tambang tanpa IUP milik H. Sabir, menyita seluruh alat berat yang digunakan, serta memproses hukum para pelaku sesuai peraturan yang berlaku, Melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Kabupaten Gowa untuk melakukan penertiban dan pemulihan lingkungan yang telah rusak,”ucapnya Mulyadi.

Koalisi LSM Forum Merah Putih meminta Polresta Gowa dan Polda Sulsel segera bangkit dari sikap diam. “Jangan biarkan hukum terkesan berlaku pilih kasih. Segera turun tim, amankan lokasi, sita alat berat, dan proses hukum siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu.” tuturnya.

Sampai berita ini disiarkan, belum ada tanggapan resmi dari Polresta Gowa maupun Polda Sulsel terkait Aktivitas Tambang Galian C Tanpa IUP diwilayah Hukum Polresta Gowa.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2