MAROS, Sulsel – Konflik internal di lingkungan Pesantren Darul Istiqomah Kabupaten Maros kembali memanas. Situasi tersebut mencuat setelah Polda Sulawesi Selatan melakukan pemasangan police line pada portal pesantren.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan perwakilan warga yang berada di lingkungan pesantren beberapa bulan lalu.
Konflik keluarga tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum menemukan titik temu.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulawesi Selatan, situasi di kawasan pendidikan Sekolah Putri Darul Istiqomah (SPIDI) juga disebut Mendapat imbasnya.
Sejumlah pihak diduga melakukan aksi yang dinilai sebagai bentuk penyerobotan dan pendudukan secara paksa terhadap kawasan pendidikan SPIDI. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap proses hukum yang saat ini berjalan.
Dalam proses hukum tersebut,Salah Satu pimpinan Pesantren Darul Istiqomah, disebut berstatus sebagai terlapor dalam laporan terkait dugaan tindak pidana perintangan jalan dan dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilaporkan beberapa bulan lalu.
Namun, status terlapor tersebut tentunya masih berada dalam proses hukum dan belum dapat dimaknai sebagai bentuk kesalahan atau vonis terhadap yang bersangkutan.
Sementara itu,terlihat dilokasi pintu gerbang Sekolah Putri Darul Istiqomah (SPIDI) disebut diduduki oleh sejumlah warga yang mengklaim bahwa lokasi SPIDI masuk dalam kawasan Pesantren Darul Istiqomah.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di pihak sekolah karena dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar sekaligus kenyamanan dan keamanan ratusan santriwati yang berada di lingkungan SPIDI.
Pihak SPIDI berharap persoalan yang terjadi tidak sampai mengganggu proses pendidikan para santriwati. Sebab, aktivitas di sekitar gerbang sekolah, terlebih jika berlangsung hingga malam hari, dinilai dapat membuat para santriwati merasa tidak nyaman dan khawatir.
Salah satu pembina SPIDI saat ditemui awak media mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, pihak sekolah saat ini hanya ingin memastikan proses pendidikan dan kehidupan para santriwati tetap berjalan dengan aman dan tenang di tengah konflik yang terjadi.
“Tentu terganggu, apalagi murid kami perempuan. Logikanya saja pak, kalau yang datang itu niatnya baik alhamdulillah. Tapi kalau kedatangan mereka tidak baik, apalagi sudah tengah malam kira-kira bagaimana,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pihak SPIDI tidak ingin para santriwati ikut terseret dalam persoalan yang terjadi.
Menurutnya, ratusan santriwati memiliki hak untuk mendapatkan suasana belajar yang nyaman tanpa harus merasa terganggu dengan aktivitas maupun perselisihan yang berlangsung di lingkungan pesantren.
“Kasihan anak-anak kami. Mereka datang ke sini untuk belajar. Kami berharap jangan sampai persoalan ini mengganggu ketenangan dan kenyamanan mereka,” tuturnya.
Pihak SPIDI berharap semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sehingga persoalan tersebut tidak melebar dan berdampak terhadap lingkungan pendidikan.
Pihak sekolah juga meminta agar kawasan pendidikan tidak dijadikan tempat untuk melampiaskan konflik maupun perbedaan kepentingan antarpihak.
Ia hanya bisa pasrah dan menyerahkan seluruh persoalan kepada Allah SWT.
“Tentu persoalan ini kita serahkan kepada Allah SWT, agar bisa cepat berlalu. Kasihan santri kami yang berjumlah ratusan orang, kalau terganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Ustadz Muallim salah satu pimpinan Pesantren Darul Istiqamah,saat ditemui awak media mengungkapkan bahwa konflik di Pesantren Darul Istiqomah sudah berlangsung hampir 15 tahun.
Ia juga menyebut adanya rencana perubahan pesantren menjadi kawasan properti terpadu.
“Jadi konflik di pesantren ini sudah hampir 15 tahun. Ada rencana merubah pesantren ini menjadi kawasan properti, kawasan terpadu kata dia, dan yang di belakang adik saya, Pak Tamsil Linrung,” ucapnya.
Ustadz Muallim tersebut mengaku tidak sepakat dengan rencana tersebut. Sebagian keluarga, menurutnya, menganggap tanah tersebut merupakan tanah wakaf dan tidak boleh diperjualbelikan.
“Sebagian kecil daripada saya bersaudara, itu menganggap bahwa ini adalah wakaf. Wakaf mau dikomersilkan dan mau dijual, hukumnya haram,” ungkapnya.
Di tengah konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut, persoalan kini tidak hanya menyangkut hubungan internal keluarga, tetapi juga mulai berdampak terhadap lingkungan pendidikan SPIDI.
Pihak sekolah berharap seluruh pihak tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu akses, aktivitas belajar mengajar, maupun ketenangan ratusan santriwati.
Terlebih, proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulawesi Selatan hendaknya dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Pihak SPIDI menilai penyelesaian konflik secara hukum dan musyawarah jauh lebih penting daripada melakukan aksi pendudukan atau tindakan lain yang berpotensi menimbulkan keresahan di kawasan pendidikan.
Mereka berharap SPIDI tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santriwati untuk menuntut ilmu, tanpa harus ikut terseret dalam konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Ratusan santriwati bukan bagian dari konflik. Mereka hanya ingin belajar dengan tenang.

