Makassar, Sulsel — Persoalan BBM, LPG dan kelistrikan di Sulawesi Selatan harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi serius terhadap tata kelola energi bukan sekadar arena saling menyalahkan antara pemerintah, badan usaha dan masyarakat.
Kabid Kemahasiswaan & Kepemudaan PW SEMMI Sulsel, Idam, menilai persoalan energi selama ini terlalu sering diperdebatkan pada level gejala: BBM sulit diperoleh, LPG mahal atau sulit didapat, serta pemadaman bergilir. Padahal, menurutnya, pertanyaan yang lebih penting justru berada di balik gejala tersebut.
Kita harus berhenti bertanya hanya ‘kenapa langka dan mulai bertanya di mana letak gap-nya? Apakah persoalannya pada kebijakan, alokasi, pasokan, distribusi, pengawasan atau memang terdapat ketidakseimbangan antara kebutuhan dan kapasitas?” tegas Idam.
PW SEMMI Sulsel menilai pernyataan seperti “stok aman” atau “sistem terkendali” tidak boleh menjadi titik akhir komunikasi publik. Pernyataan tersebut justru harus menjadi titik awal verifikasi. Untuk BBM, publik berhak mengetahui berapa alokasi Sulsel, berapa realisasi, berapa kebutuhan, bagaimana distribusi antarwilayah dan di mana terjadi selisih antara pasokan dengan kebutuhan.
Untuk LPG 3 Kg, perlu dibuka alokasi, realisasi, jumlah pangkalan, distribusi per wilayah, harga di tingkat konsumen serta mekanisme pengawasan penerima subsidi.
Sementara untuk kelistrikan berapa beban puncak, berapa daya mampu, berapa cadangan, pembangkit mana yang terganggu, berapa kapasitas yang hilang dan apa penyebab gangguan tersebut. Pungkas idam
Oleh karena itu buka data agar masalah bisa ditemukan secara tepat. Kalau datanya menunjukkan sistem berjalan baik, publik harus menerima itu. Tetapi kalau terdapat gap, gap tersebut harus diperbaiki,” ujar Idam.
Menurut Idam, ukuran keberhasilan tata kelola energi tidak cukup hanya berdasarkan jumlah stok. Ada rantai yang harus dilihat yaktu alokasi, pasokan, distribusi, akses, harga, manfaat & dampaknya. Jika stok tersedia tetapi masyarakat kesulitan memperoleh BBM atau LPG, maka harus dicari titik persoalannya & jika listrik tersedia secara sistem tetapi pemadaman terjadi di wilayah tertentu maka harus ditelusuri apakah persoalannya berada pada pembangkitan, transmisi, distribusi atau faktor teknis lainnya.
Jangan sampai kita memperdebatkan angka di hulu sementara masyarakat menghadapi persoalan di hilir. Negara dan badan usaha harus mampu menjelaskan seluruh rantai tersebu & oleh karena itu subsidi harus diukur dari manfaatnya bukan hanya besaran anggarannya.
PW SEMMI Sulsel juga meminta evaluasi terhadap subsidi energi tidak berhenti pada berapa besar anggaran yang dikeluarkan negara.
Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang menerima manfaat subsidi tersebut, apakah kelompok sasaran benar-benar terlindungi dan apakah mekanisme distribusinya efektif & kalau negara mengeluarkan anggaran untuk subsidi maka indikator keberhasilannya bukan hanya berapa rupiah yang dibelanjakan. Pertanyaannya: apakah manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran?”
Dengan demikian, subsidi harus dilihat sebagai instrumen kebijakan yang memiliki tujuan ekonomi dan sosial bukan semata-mata persoalan harga murah.
PW SEMMI Sulsel mendorong pemerintah, DPRD Provinsis sulsel, Pertamina, PLN dan pemangku kepentingan terkait melakukan lima langkah yaitu buka data alokasi, realisasi, distribusi, kebutuhan dan kapasitas harus tersedia secara transparan sesuai ketentuan keterbukaan informasi lalu memetakan gap. Setiap perbedaan antara alokasi dan realisasi, pasokan dan kebutuhan, serta kapasitas dan beban harus dijelaskan. Ketiga, melakukan audit distribusi.
Persoalan energi tidak boleh hanya dilihat dari hulu. Titik distribusi hingga konsumen harus menjadi objek evaluasi. Keempat, mengukur dampak , harus diketahui siapa yang paling terdampak ketika terjadi gangguan pasokan, kenaikan harga, maupun pemadaman & terakhir menetapkan koreksi yang terukur bahwa setiap persoalan harus memiliki langkah penyelesaian, penanggung jawab, indikator keberhasilan dan batas waktu evaluasi.
Idam menegaskan bahwa PW SEMMI Sulsel tidak ingin persoalan energi berubah menjadi sekadar pertarungan politik antara pemerintah dan kelompok masyarakat sipil. Kami mencari titik masalahnya & kalau masalahnya kebijakan, koreksi kebijakan. Kalau masalahnya distribusi, perbaiki distribusi. Kalau masalahnya pengawasan, perkuat pengawasan. Kalau masalahnya kapasitas bangun kapasitasnya yang penting masalahnya diidentifikasi berdasarkan data,” jelasnya.
PW SEMMI Sulsel memandang persoalan BBM, LPG 3 Kg, dan listrik sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola energi Sulawesi Selatan secara menyeluruh bukan sekadar memastikan energi tersedia tetapi memastikan energi terdistribusi secara adil, subsidi tepat sasaran, pelayanan dapat diandalkan dan setiap gangguan memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Oleh sebab itu, Sulsel tidak membutuhkan sekadar narasi bahwa semuanya aman. Sulsel membutuhkan bukti bahwa sistemnya memang bekerja. Pungkasnya

