Makassar, Sulsel — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan pernikahan massal gratis bagi 210 pasangan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar ke-419.
Program yang digelar Dinas Sosial Kota Makassar ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang masuk desil 1 hingga desil 5.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kota Makassar.
Berbeda dengan kegiatan isbat nikah sebelumnya, nikah massal kali ini terbuka bagi pasangan yang belum pernah menikah maupun mereka yang pernah menikah dan telah bercerai.
“Ini nikah massal, jadi yang belum pernah nikah bisa. Yang pernah nikah juga bisa, kalau sudah cerai. Yang penting ada surat cerainya,” kata Andi Bukti saat diwawancara, Selasa (29/9) di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.
Ia menjelaskan, Pemkot Makassar telah menyurati seluruh camat agar informasi tersebut diteruskan hingga tingkat kelurahan.
Langkah ini dilakukan untuk menjangkau warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan fasilitasi untuk melangsungkan pernikahan secara resmi.
Pendaftaran dibuka mulai 28 September hingga 16 Oktober 2026. Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi LONTARA+ untuk mengakses formulir pendaftaran.
Selanjutnya, peserta akan menjalani proses asesmen sebelum diarahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk proses pernikahan.
“Sekarang langkah pertama, kita sudah menyurat ke para camat untuk disebarluaskan, khususnya kepada masyarakat kurang mampu desil 1 sampai desil 5,” ujarnya.
Menurut Andi Bukti, antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi. Selain prosesi pernikahan, Pemkot Makassar juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung bagi pasangan peserta.
Di antaranya pakaian pengantin, uang transportasi, serta goodie bag yang rencananya diberikan pada saat pelaksanaan seremoni.
“Pada resepsi nanti ada fasilitas untuk pengantin. Rencananya kita kasih uang transport, mungkin juga goodie bag dan pakaian pengantin,” jelasnya.
Yang menarik, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga di daratan Makassar. Masyarakat yang bermukim di wilayah kepulauan juga mendapat kesempatan yang sama untuk mengikuti nikah massal tersebut.
“Semua, termasuk warga pulau,” tegas Andi Bukti.
Untuk lokasi pelaksanaan, Dinas Sosial masih melakukan pencarian tempat yang mampu menampung peserta dalam jumlah besar.
Pelaksanaan nikah massal ditargetkan berlangsung sebelum puncak peringatan HUT Kota Makassar pada November mendatang.
Bagi warga yang memenuhi persyaratan, kesempatan mengikuti program ini masih terbuka hingga 16 Oktober 2026 melalui kanal pendaftaran yang disiapkan Pemkot Makassar.

