GOWA, Sulsel — Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi kembali terungkap di wilayah Kabupaten Gowa. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di SPBU kawasan Pattallassang, di mana surat rekomendasi yang seharusnya menjadi dasar penyaluran justru dimanfaatkan oleh para pelangsir untuk menguras stok solar subsidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelangsir diduga memanfaatkan surat rekomendasi yang diterbitkan instansi terkait sebagai tiket masuk untuk mengambil jumlah solar subsidi dalam volume besar di lokasi tersebut. Modus ini diduga berjalan dalam kurun waktu tertentu, sebelum akhirnya diketahui dan dilaporkan oleh warga sekitar.
“Sistemnya pakai surat rekomendasi, tapi yang menerima bukan pemakai yang sebenarnya, melainkan pihak yang kemudian menjualnya kembali. Ini merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Selasa (27/10/2026).
Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan keabsahan penerbitan surat rekomendasi tersebut, serta pengawasan di lapangan. Pasalnya, solar subsidi yang dialokasikan untuk kebutuhan warga setempat justru habis diambil pihak yang tidak berhak, sementara warga yang membutuhkan kesulitan memperolehnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen SPBU maupun instansi yang menerbitkan surat rekomendasi terkait dugaan tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan agar kerugian tidak berlanjut.
Redaksi: Informasi ini berdasarkan laporan masyarakat. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terbukti secara sah menurut hukum.

