Pelepasan Kanit Reskrim Polsek Bantimurung, LSM Kipfa Maros Beri Apresiasi

[t4b-ticker]

Maros, DUTAKARSA.COM — Kanit Reskrim Polsek Bantimurung Ipda perengky Aris SH, MH. baru saja dibebastugaskan dan dipindahkan ke Polres Maros. Keputusan ini mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kipfa Maros. Rabu, 17 Desember 2025.

Menurut Ketua LSM Kipfa Maros, Abdul Malik Mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi keputusan untuk memindahkan Kanit Reskrim Polsek Bantimurung ke Polres Maros. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas keamanan dan pelayanan di daerah kita.”

Selain itu, Kapolsek Bantimurung juga menyampaikan, “Kami bangga dengandedikasi dan kerja keras Kanit Reskrim selama ini. Kami yakin bahwa pengalaman dan kemampuan beliau akan sangat berguna di Polres Maros.”

Dalam acara pelepasan, Kanit Reskrim Polsek Bantimurung juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan dan masyarakat yang telah mendukungnya selama ini. “Saya sangat bersyukur atas kesempatan mengabdi kepada masyarakat di Polsek Bantimurung. Saya berharap dapat terus berkarya dan memberikan yang terbaik di Polres Maros.”

Dengan demikian, pelepasan Kanit Reskrim Polsek Bantimurung dan pemindahannya ke Polres Maros diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keamanan di daerah Maros. LSM Kipfa Maros akan terus mendukung dan memantau perkembangan ini untuk memastikan bahwa masyarakat Maros mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Laporan : Syamsir Anca

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2