Makassar, DUTAKARSA.COM — Polisi mengungkap motif ibu berinisial HS (45) membuang bayi laki-lakinya di dalam kardus di kawasan Perumahan Griya Prima Tonasa, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ternyata disuruh oleh suami sirinya karena bayi yang dilahirkan hasil dari hubungan gelap.
“Alasan dari pelaku tersebut adalah diperintah oleh suami sirinya. Jadi bayi ini adalah hasil dari hubungan gelap, kemudian dari laki-lakinya tidak menghendaki kemudian disuruh buang saja,” ungkap Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan Malik kepada wartawan.
Kendati demikian, Setiawan mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar dan UPTD PPA Pemkot Makassar.
“Untuk kasus selanjutnya nanti akan dilanjutkan oleh Unit PPA Polrestabes,” jelas Setiawan.
Pelaku sendiri sudah diamankan di sekitar kawasan Sudiang, Makassar, Jumat (19/6) malam. Saat itu pelaku diduga hendak pulang ke Kabupaten Bone menggunakan mobil travel.
“Posisinya dari pelaku tersebut ingin pulang ke Bone memakai mobil lintas. Kemudian kita mendapatkan informasi dan tim Resmob Polsek Biringkanaya langsung mengamankan pelaku di daerah Sudiang,” katanya.
Diketahui, bayi malang itu ditemukan warga di perumahan Griya Prima Tonasa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (19/6) pagi. Bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang melintas di lokasi.
