Putry Anak Fenny Frans Dikunjungi UPT PPA Usai Viral di Media Sosial

Putry Anak Fenny Frans Dikunjungi UPT PPA Usai Viral di Media Sosial

[t4b-ticker]

Gowa, Sulsel — Kasus penghinaan terhadap Putry, anak penyandang Down Syndrome dari pengusaha Fenny Frans yang viral di media sosial, kini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gowa telah melakukan kunjungan ke kediaman keluarga tersebut guna menindaklanjuti laporan yang telah diajukan. Selasa (03/11/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral, memastikan kondisi psikologis Putry serta keluarga, sekaligus memperkuat proses penanganan kasus dugaan perundungan dan penghinaan yang terjadi di ruang siber.

Pihak UPT PPA menegaskan bahwa setiap anak, tanpa memandang kondisinya, berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk perlakuan yang merendahkan, menyakiti, atau mendiskriminasi .

Fenny Frans menyambut baik perhatian dan langkah cepat yang diambil pihak kepolisian. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, terutama dalam menyampaikan komentar terhadap anak-anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.

Kehadiran UPT PPA Kab. Gowa ini pun disambut positif oleh Fenny Frans bersama Suaminya yang selama ini mengikuti perkembangan kasus tersebut, sebagai bukti bahwa perlindungan terhadap hak-hak anak benar-benar dijaga.

“Kami dari UPT PPA Kabupaten Gowa akan menangani kasus kekerasan yang dialami oleh anak dari ibu Fenny Frans. Dalam penanganan kasus ini, kami akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta pendampingan hukum terkait laporan yang telah disampaikan.

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebelumnya, laporan kasus tersebut telah masuk ke Polresta Gowa. Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, hingga saat ini belum ada perkembangan penanganan yang diketahui oleh pihak pelapor,” jelasnya.

Oleh karena itu, kami akan segera berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Gowa untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus tersebut. Kami juga akan melakukan pendampingan dalam proses hukum agar perkara ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami berharap seluruh bukti yang telah diserahkan oleh Ibu Fenny Frans dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian, sehingga kasus ini bisa memperoleh titik terang dan keadilan bagi korban dapat terwujud,” ungkapnya.

“Kami akan terus mengawal proses ini serta memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan, baik dari sisi psikologis maupun hukumnya.” tegasnnya

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2