Semakin Memanas, 64 Kades Akan Merebut Kursi Kepala Desa di Maros

[t4b-ticker]

Maros, DUTAKARSA.COM — Ketika Laporan Tak Pernah Terbuka BUMDes didirikan dengan semangat besar: membangun ekonomi desa dari desa, oleh desa, untuk desa. Modal dikucurkan. Struktur dibentuk. Pengurus dilantik. Harapan warga menguat. Namun satu pertanyaan sederhana mulai muncul di tengah masyarakat: Mengapa laporan keuangan sulit diakses?

Setiap kali warga bertanya soal: Total modal awal Perkembangan usaha Laba atau rugi Arus kas masuk dan keluar Jawabannya selalu normatif: “Sudah sesuai prosedur.” Tapi prosedur yang sehat tidak pernah takut transparansi. Jika BUMDes adalah milik desa, maka masyarakat berhak tahu. Ketertutupan bukan tanda profesionalisme. Ia justru sering menjadi pintu awal kecurigaan.

Dan di sinilah investigasi ini dimulai: Dari satu pertanyaan yang tak pernah dijawab dengan jelas.

Modal Besar, Hasil Tak Terlihat Dalam dokumen perencanaan, angka-angka terlihat meyakinkan. Modal ratusan juta rupiah. Program usaha beragam. Target keuntungan optimistis. Namun realitas di lapangan berkata lain. Unit usaha sepi. Aset tidak jelas keberadaannya.

Keuntungan tak pernah diumumkan. Warga mulai bertanya: Jika modal besar sudah dicairkan, mengapa dampaknya kecil?
Apakah ada pembelian fiktif? Apakah ada mark-up harga? Apakah ada pengelolaan tanpa standar profesional?

Tidak ada yang tahu pasti. Karena akses informasi dibatasi. Ketika angka besar tak diikuti hasil nyata, publik berhak curiga.

“Dugaan Korupsi Berjamaah Dalam struktur desa, pengawasan bukan hanya tanggung jawab satu orang. Ada kepala desa. Ada perangkat. Ada pengurus BUMDes. Ada lembaga pengawas. Namun bagaimana jika semua pihak justru saling melindungi,”ucap Abdul Malik Pengurus LSM Kipfa RI Maros

Inilah yang sering disebut masyarakat sebagai “korupsi berjamaah” — bukan satu pelaku, melainkan sistem yang membiarkan penyimpangan terjadi bersama. Tanda-tandanya sering sama: Rapat formalitas tanpa notulen terbuka Laporan ditandatangani tanpa audit independen Pertanyaan warga dianggap mengganggu stabilitas Jika pengawasan lumpuh, maka penyimpangan tumbuh tanpa hambatan. Dan ketika kekuasaan lokal tidak dikritisi, ia cenderung menjadi absolut,” jelas Malik

Siapa yang Sebenarnya Dirugikan? Yang hilang bukan hanya uang. Yang hilang adalah: Kesempatan kerja bagi pemuda desa Modal usaha untuk UMKM Kepercayaan warga terhadap pemerintah desa BUMDes yang gagal bukan hanya catatan administratif. Ia adalah kegagalan harapan. Korupsi di tingkat desa justru lebih menyakitkan. Karena pelakunya adalah orang yang dikenal. Yang setiap hari bertemu warga. Yang dipercaya. Ketika amanah dilanggar, luka sosialnya jauh lebih dalam daripada sekadar kerugian finansial.

Saatnya Warga Bertanya Investigasi ini tidak bertujuan menghakimi. Itu ranah hukum. Namun ada satu hal yang pasti: Dana publik harus bisa dipertanggungjawabkan. Warga berhak meminta: Audit terbuka Publikasi laporan keuangan Penjelasan penggunaan modal Evaluasi independen Transparansi bukan ancaman. Transparansi adalah kewajiban. Jika pengelolaan bersih, audit akan menguatkan. Jika ada penyimpangan, audit akan memperbaiki. Desa yang sehat bukan desa yang sunyi dari kritik. Desa yang sehat adalah desa yang berani membuka diri.

Sebelum masuk pemilihan serentak 2026 harusnya pemeriksaan Bundes sebelum peralihan kekopdes merah putih

Pengurus LSM Kipfa Maros Mendesak semua Pihak pihak terkait seperti Oknum oknum Kades di kabupaten maros harus transaparansi.

 

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2