Tambang Ilegal Marak di Maros, DPRD Laporkan ke Kementerian ESDM, Warga Desak Penindakan Tegas

[t4b-ticker]

MAROS, DUTAKARSA.COM – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan serius. Praktik penambangan tanpa izin disebut semakin marak dan berlangsung secara terbuka di sejumlah wilayah, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan lingkungan serta hilangnya potensi pendapatan negara dan daerah.

Persoalan ini bahkan telah diadukan langsung oleh anggota DPRD Maros saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (4/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, para legislator menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin masih terus berlangsung di Maros tanpa pengawasan yang maksimal.

Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi, menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan seharusnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dengan adanya izin resmi, aktivitas tambang dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara serta pendapatan asli daerah. Namun kondisi yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.

“Yang marak terjadi di Maros justru tambang ilegal. Hasil bumi terus dikeruk, tetapi tidak ada pajak yang masuk baik ke daerah maupun ke pusat,” tegas Andi Safriadi saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Ia juga meminta aparat penegak hukum, termasuk tim penegakan hukum lingkungan dan pertambangan, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik tersebut hanya akan memperparah kerusakan lingkungan serta membuka ruang bagi praktik-praktik ilegal lainnya.

Sebelumnya, pada tahun 2025 lalu Polres Maros sempat menetapkan satu orang tersangka kasus tambang ilegal berinisial AL yang telah menjalani proses hukum. Namun penindakan tersebut dinilai belum memberikan efek jera bagi pelaku usaha lainnya. Hingga kini, sejumlah aktivitas penambangan tanpa izin masih diduga terus berlangsung di beberapa titik di Kabupaten Maros.

Situasi ini semakin memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut tidak berjalan sendiri, melainkan diduga mendapat perlindungan atau bekingan dari oknum tertentu. Dugaan tersebut memperkuat kecurigaan publik mengapa aktivitas penambangan tanpa izin masih dapat berlangsung meskipun sudah pernah dilakukan penindakan.

Masyarakat kini berharap Kementerian ESDM bersama aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban secara menyeluruh. Warga menilai, jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah pusat, maka praktik tambang ilegal di Maros berpotensi terus berkembang dan semakin sulit dikendalikan.

“Negara tidak boleh kalah dengan pelaku tambang ilegal. Jika memang ada yang membekingi, harus dibongkar secara terang. Masyarakat menunggu tindakan nyata dari Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Laporan : Syamsir

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2