Desa Mangeloreng di Kecamatan Bantimurung Gelar Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Anggaran Desa, dan RPJM Desa 2019-2027

Desa Mangeloreng di Kecamatan Bantimurung Gelar Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Anggaran Desa, dan RPJM Desa 2019-2027

[t4b-ticker]

Maros, DUTAKARSA.COM — Di tengah pedesaan di Indonesia, inisiatif berbasis masyarakat memainkan peran penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan ketahanan ekonomi. Desa Mangeloreng, yang terletak di Kecamatan Bantimurung, Provinsi Sulawesi Selatan, sedang bersiap menjadi tuan rumah acara penting: musyawarah desa khusus, yang dikenal secara lokal sebagai Musnyawara Desa .

Desa Mangeloreng di Kecamatan Bantimurung Gelar Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Anggaran Desa, dan RPJM Desa 2019-2027
Desa Mangeloreng di Kecamatan Bantimurung Gelar Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Anggaran Desa, dan RPJM Desa 2019-2027

 

Musnyawara Desa digelar di desa
Mangeloreng di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pertemuan ini akan fokus pada tiga pilar penting tata kelola desa dan kegiatan ekonomi – Koperasi Desa Merah Putih, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk periode 2019-2027. Rabu, 30 April 2025.

Acara ini menggarisbawahi penekanan pemerintah Indonesia pada demokrasi partisipatif di tingkat akar rumput, sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan mempertemukan pejabat desa, tokoh masyarakat, dan warga, Musnyawara Desa bertujuan untuk membahas strategi untuk meningkatkan koperasi lokal, mengelola sumber daya fiskal, dan menyelaraskan rencana pembangunan dengan tujuan nasional. Di era di mana masyarakat pedesaan menghadapi tantangan seperti kesenjangan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, musyawarah semacam itu lebih penting dari sebelumnya.

Musyawara Desa kali ini akan berfokus pada Koperasi Desa Merah Putih, sebuah koperasi yang mempromosikan kegiatan ekonomi kolektif di antara penduduk desa. Koperasi ini berfokus pada pengolahan hasil pertanian, keuangan mikro, dan pemasaran, yang mewujudkan semangat gotong royong, nilai inti dalam budaya Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, desa telah mengalami kemajuan yang cukup berarti melalui berbagai inisiatif yang terkait dengan RPJM Desa 2019-2027, sebuah rencana pembangunan jangka menengah yang menguraikan prioritas-prioritas strategis selama kurun waktu delapan tahun. Rencana ini sejalan dengan agenda-agenda pembangunan nasional, seperti yang tercantum dalam program Presiden Prabowo, yang menekankan pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan pedesaan. APBDESA, atau anggaran desa, menyediakan tulang punggung keuangan untuk upaya-upaya ini, yang bersumber dari alokasi pemerintah pusat, pendapatan daerah, dan kontribusi masyarakat.

Saat Desa Mangeloreng mempersiapkan acara ini, hal itu menyoroti komitmen desa terhadap pertumbuhan yang inklusif. Para pemimpin masyarakat telah menekankan perlunya partisipasi aktif, dengan undangan yang diberikan kepada kelompok pemuda, asosiasi perempuan, dan kelompok tani. Proses musyawarah ini tidak hanya menumbuhkan akuntabilitas tetapi juga memastikan bahwa strategi pembangunan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

Laporan : Samsir Anca

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2