Pangkep, DUTAKARSA.COM – Proyek yang tercatat sebagai renovasi Gedung Puskesmas Baring di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menuai sorotan tajam. Berdasarkan papan proyek, kegiatan ini dikerjakan oleh CV. Bumi Putra Siang dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.806.350.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Proyek tersebut tertera dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 002/SP/PK.T-DAK/DINKES/VII/2025 yang ditandatangani pada 14 Juli 2025 dengan waktu pelaksanaan 160 hari kalender. (02/ /2025 )
Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan yang disebut sebagai renovasi justru terlihat seperti pembangunan baru. Beberapa bagian bangunan tampak dibongkar total hingga ke struktur dasar dan pondasi.
Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, mempertanyakan kejelasan status proyek ini. Menurutnya, istilah renovasi tidak seharusnya diartikan sebagai pembangunan ulang dari nol.
“Kalau proyek ini memang renovasi, mestinya ada struktur lama yang dipertahankan. Tapi kenyataannya dibongkar habis, ini sudah menyerupai pembangunan baru. Jangan sampai ada permainan dalam penggunaan istilah yang bisa menyesatkan publik,” tegas Ismar.
Lebih lanjut, Ismar juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan mengawasi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Kami menduga ada kejanggalan sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, harus segera memeriksa dokumen perencanaan proyek ini. Jangan sampai ada indikasi mark-up atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, proyek yang dibiayai dari pajak rakyat ini harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh.
“Kalau ada penyimpangan, tentu ini bisa masuk ranah tindak pidana korupsi. Kami dari Lidik Pro Maros siap melaporkan secara resmi jika nantinya terbukti ada pelanggaran hukum,” tutupnya.
Masyarakat pun berharap agar Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep selaku penanggung jawab kegiatan segera memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan teknis di balik pembongkaran total tersebut.
Hingga kini, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan publik dan tuntutan pemeriksaan tersebut.(syamsir)

