Dishub Kota Makassar Tindaki Parkir Liar, Perumda Parkir Tutup Mata

[t4b-ticker]

MAKASSAR, DUTAKARSA.COM — Antusias semangat yang di lakukan Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk menjaga ketertiban umum terkendala kesadaran pengendara di jalan-jalan.

Kabid Terminal Perparkiran Audit Inspeksi (TPAI) Irwan, SE menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat menjadi contoh kuat untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah kemacetan di kota Makassar

Seperti hari ini sekitar 35 personil Dishub Kota Makassar turun melakukan penindakan di beberapa titik jalan Slamet Riyadi, Ahmad Yani, Riburane, Balaikota. Tiga Unit kendaraan berhasil di gembok tampa ada perlawanan

Irwan menegaskan bahwa rambu larangan parkir sangat jelas namun kendalanya titik parkir liar sering kali membangkang dalam menata kendaraannya,” kata Irwan Rabu 29/10/2025

Meski ada aturan Perwali 64/2011 soal larangan parkir di wilayah di tambah ada rambu larangan parkir kesadaran pemilik kendaraan di tambah dengan adanya jukir liar yang mengambil keuntungan retribusi sangat memperihatinkan jika terus menerus di biarkan

Olehnya itu, personil Kabid TPAI terus melakukan aksi nyata kelapangan dan berkoordinasi dengan pihak Perumda Parkir, Polisi Lalu Lintas agar mereka yang membandel terus di lakukan himbauan sampai sadar diri,” pungkasnya

Sedikit informasi, Dishub dalam menjalankan tugas telah melakukan prosedur sesuai aturan yang berlaku

Hingga berita ini turun, Soal jukir liar yang di tindaki dishub Kota Makassar belum ada konfirmasi dari Perumda parkir.(**)

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2