Marak Kasus Perundungan Anak di Maros, LSM Kifpa dan Ormas Bergerak Aktif Untuk Perlindungan

Marak Kasus Perundungan Anak di Maros, LSM Kifpa dan Ormas Bergerak Aktif Untuk Perlindungan

[t4b-ticker]

Maros, DUTAKARSA.COM — 30 Juni 2026 – Kasus perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah dan lingkungan permukiman di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, belakangan ini dilaporkan semakin marak dan memprihatinkan. Berdasarkan data awal yang dihimpun, sejumlah kasus melibatkan kekerasan fisik, psikis, hingga perundungan secara daring yang berdampak serius pada kesehatan mental dan masa depan korban.

Menyikapi situasi ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Kifpa bersama sejumlah Organisasi Masyarakat setempat telah turun tangan secara aktif untuk melakukan pengawasan, pendampingan, serta advokasi bagi korban dan keluarganya.

Ketau LSM Kifpa di Maros Abdul Malik menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab bersama melindungi generasi muda dari tindakan yang melanggar hak anak.

“Perundungan bukan sekadar masalah biasa. Ini adalah pelanggaran hak asasi anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Setiap anak berhak mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” ujar Malik tersebut.

Bentuk Upaya yang Dilakukan, Pendampingan hukum dan psikologis bagi korban dan keluarga, Penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah serta masyarakat tentang bahaya perundungan, Koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Kepolisian Resor Maros untuk penanganan terpadu, Pemantauan kasus guna memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak ada pengulangan kejadian.

Warga masyarakat dan pihak sekolah juga diajak untuk lebih peka dan tidak menutup mata terhadap gejala perundungan. Jika ditemukan kasus serupa, dapat segera melapor ke LSM Kifpa, ormas terpercaya, atau instansi berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Pihak terkait berharap kerja sama antara lembaga, pemerintah, dan masyarakat dapat menekan angka kasus perundungan di Maros serta menciptakan lingkungan yang benar-benar melindungi anak-anak.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2