Maros, Sulsel – Kondisi tempat tinggal Pak Idris yang tergolong sangat kurang layak huni hingga kini belum mendapatkan perhatian maupun penanganan dari pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kipfa RI Maros menantang Baznas Lembaga Pemerintah Non Struktural Yang Menerima dan menyalurkan zakat dan infak dari Muzaki untuk mustahik yang membutuhkan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maros untuk segera menindaklanjuti dan menyelaraskan penanganan kasus ini dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Berdasarkan pantauan, rumah milik Pak Idris memiliki struktur bangunan yang rapuh, atap bocor, dinding tidak kokoh, serta lantai yang belum layak, sehingga membahayakan keselamatan penghuninya sewaktu-waktu, terutama saat musim hujan atau cuaca buruk. Meski kondisi ini sudah diketahui, hingga saat ini belum ada langkah nyata maupun bantuan yang disalurkan untuk memperbaiki atau merenovasi tempat tinggal tersebut.
Idris Pemilik Rumah Menyatakan, Berluang kali bermohon bantuan perbaikan rumah,di kelurahan alliritengae, kecamatan Turikale kabupaten Maros, namun diduga tidak di respon oleh pihak instansi.
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Kipfa RI Maros Abdul Malik menyatakan kejadian ini menjadi tugas utama pemerintah setempat demi kesejahteraan warganya, meliat kondisi keluarga pak Idris yang tinggal di tengah kota besar seperti Maros apakah pemerintah dapat meliat dengan hati nurani,
kondisi rumah yang kurang layak huni Idris berulang kali ke basnas dan pupr guna pertanyakan permohonan bantuan akan tetapi dirinya belum mendapatkan respon dari pemeritah setempat.
“Saat adanya di posisi Bupati Maros Kalah itu namun tidak kunjung pada tahun ini bantuan perbaikan rumah semuah sudah di kerjakan tahun ini. dengan adanya kejadian ini, kami dari LSM melakukan penggalangan dana buat pak Idris untuk perbaikan rumah yang layak agar dapat menikmati hak sebagai warga negara dan meminta kepada semuah OPD, agar dapat memperhatikan dari sisi kemanuasian mengigat harus ada bentuk kepedulian.
LSM Kipfa RI Maros menuntut keras,
Segera melakukan kunjungan dan pemeriksaan kondisi rumah Pak Idris secara resmi, Memasukkan kasus ini ke dalam daftar prioritas penanganan rumah tidak layak huni, Menyusun rencana penanganan yang sejalan dengan program jangka panjang daerah.
“Menjelaskan secara terbuka kendala maupun langkah yang akan diambil oleh Baznas dan PUPR, Menjamin penyaluran bantuan yang tepat waktu dan sesuai standar kelayakan hunian.”paparnya.
Laporan : (Samsir Anca)

