GOWA, SULAWESI SELATAN — Proyek rehabilitasi saluran drainase di kawasan Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Merah Putih Indonesia. Pekerjaan fisik yang bersumber dari anggaran tahun 2025 ini disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan terindikasi asal jadi.
Proyek drainase yang diperkirakan hanya sepanjang kurang lebih 100 meter tersebut menelan anggaran fantastis hingga mencapai Rp427 juta lebih. Namun, besarnya alokasi dana publik ini dinilai tidak sebanding dengan realisasi fisik di lapangan.
Berdasarkan hasil pantauan dan temuan di lokasi, Ketua Bidang Investigasi Forum Merah Putih Indonesia A. Patta Nyonri. pekerjaan tersebut disinyalir memiliki beberapa titik krusial yang menyimpang dari standar teknis.
Tidak Menggunakan Uditch/Penutup Saluran drainase dibiarkan terbuka tanpa pemasangan u-ditch maupun penutup drainase (cover), yang seharusnya menjadi bagian penting untuk keamanan dan kelayakan fungsi.
“Kualitas Pekerjaan Diragukan Hasil pengerjaan fisik terkesan terburu-buru dan diduga kuat mendegradasi spesifikasi teknis demi menekan biaya produksi.” jelasnya
Dugaan Ketidaksesuaian RAB Nilai anggaran Rp427 juta untuk volume pengerjaan sekitar 100 meter dinilai sangat berlebihan (overbudget) jika dibandingkan dengan output fisik yang dihasilkan di lapangan.
Pihak LSM menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan mutu konstruksi. Indikasi pengerjaan yang “asal-asalan” ini berpotensi merugikan keuangan daerah serta tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar yang mendambakan sistem saluran air yang terstruktur dan aman.
Atas temuan ini, lembaga menyerukan kepada Dinas Terkait/PPK Untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi teknis, audit volume, serta meninjau ulang hasil pengerjaan kontraktor pelaksana.
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Gowa Agar melakukan pemeriksaan dan investigasi menyeluruh terkait dugaan penyimpangan anggaran serta ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan RAB.
LSM berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan substansial dan tindakan tegas dari pihak berwenang demi menyelamatkan uang negara serta memastikan pembangunan di Kabupaten Gowa berjalan sesuai aturan.
Sampai berita ini diterbitkan, Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pihak terkait sesuai dengan ketentuang U No. 40 Tahun 1999 tentang pers

