Maros, DUTAKARSA.COM – Sebuah video percakapan telepon antara Sekretaris Jenderal LSM PEKAN 21, Amir Kadir, dan Ketua KONI Maros, MM, beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan memicu perhatian publik. Video berdurasi dua menit itu memuat adu argumentasi sengit terkait dugaan kasus yang kini tengah diproses di Kejaksaan Negeri Maros.
Dalam percakapan tersebut, Ketua KONI Maros terdengar menyampaikan keluhannya bahwa dirinya terus menjadi sasaran dalam berbagai isu yang menyeret nama institusinya. Ia juga menyinggung dugaan adanya motif pribadi dari pihak LSM, termasuk tudingan bahwa Amir Kadir bertindak karena sakit hati.
Namun, Amir Kadir membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh LSM PEKAN 21 murni didasarkan pada hasil temuan di lapangan, bukan atas dasar dendam pribadi.
“Yang kami lakukan adalah kerja-kerja pengawasan. Tidak ada unsur sakit hati. Dugaan pelanggaran yang kami sampaikan ke Kejaksaan berdasarkan data yang kami kumpulkan secara profesional,” ujar Amir Kadir dalam rekaman tersebut.
Amir juga menjelaskan bahwa percakapan itu terjadi sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang beredar luas, yang menyebut dirinya memiliki motif pribadi terhadap Ketua KONI Maros. Menurutnya, tuduhan tersebut sangat meresahkan dan bisa mencemarkan nama baik lembaganya.
“Kami hanya ingin agar kebenaran terungkap. Jangan dialihkan ke isu pribadi. Ini soal dugaan penyalahgunaan wewenang, bukan urusan perasaan,” tegasnya.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua KONI Maros terkait isi percakapan tersebut. Namun, video itu telah menuai beragam komentar di media sosial dan kalangan aktivis, terutama yang peduli pada transparansi anggaran dalam dunia olahraga.(Syamsir)

