Kajari Maros Dimutasi, LSM PEKAN 21 Ucapkan Terima Kasih dan Tantang Pengganti Ungkap Kasus-Kasus di Maros

Kajari Maros Dimutasi, LSM PEKAN 21 Ucapkan Terima Kasih dan Tantang Pengganti Ungkap Kasus-Kasus di Maros

[t4b-ticker]

MAROS, DUTAKARSA.COM —5 Juni 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan dalam upaya penyegaran organisasi. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., yang kini diangkat menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram.

Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025. Sebagai pengganti, jabatan Kajari Maros akan diemban oleh Febriyan M., S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Ketua LSM PEKAN 21, Amir Kadir, S.H., mengapresiasi kepemimpinan Zulkifli Said selama bertugas di Maros. “Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja Pak Kajari selama ini. Beliau cukup terbuka, responsif, dan mampu menjaga integritas institusi penegakan hukum,” ujar Amir.

Namun, Amir juga menantang Kajari baru untuk tidak hanya hadir sebagai simbol, tetapi menunjukkan ketegasan dalam membongkar kasus-kasus hukum yang selama ini mengendap di Kabupaten Maros.

“Kami tahu, Pak Febriyan punya rekam jejak yang baik di Meranti. Beliau tegas terhadap penyalahgunaan wewenang, mampu memulihkan kerugian negara, dan aktif melakukan pencegahan korupsi. Maka kami tantang Kajari baru untuk tidak ragu mengungkap seluruh kasus yang belum tersentuh di Maros, termasuk dugaan tipikor di sektor proyek daerah maupun aset bermasalah,” tegasnya.

Diketahui, selama menjabat di Kepulauan Meranti, Febriyan berhasil menangani tujuh kasus tindak pidana korupsi dan empat perkara kepabeanan, serta berhasil memulihkan kerugian negara melalui kerja sama perdata dengan BRK Syariah dengan total SKK senilai Rp 2,35 miliar. Ia juga dikenal aktif melakukan penyuluhan hukum dan membangun budaya kerja bersih di internal Kejari.

Sementara itu, Muh. Zulkifli Said membenarkan mutasi tersebut dan menyebutnya sebagai promosi. “Alhamdulillah, saya mendapatkan jabatan promosi. Mohon doanya, semoga sukses ke depan,” ucapnya singkat.

Rotasi ini diharapkan memperkuat struktur kelembagaan Kejaksaan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya di Kabupaten Maros yang masih menyimpan banyak pekerjaan rumah di bidang penegakan hukum.

 

Laporan : Syamsir

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2