LP Ngambang di Polsek Mariso, Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku 

[t4b-ticker]

MAKASSAR, DUTAKARSA.COM – Jajaran Polsek Mariso, Polrestabes Makassar, menerima laporan resmi terkait kasus penikaman yang terjadi di JI. Baji Minasa dalam dua Kel, Mariso, kec. Mariso, Kota Makassar. Minggu, 19 April 2028 sekitar jam 03.00 Wita. Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan berbasis senjata tajam yang belakangan kerap terjadi di wilayah selatan kota ini.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 Wita. di JI. Baji Minasa dua dalam, Korban, Arya Munandar Kahar (37), saat Korban, bersama temannya Lk. Dedi berboncengan sepeda motor saat melintas di Tkp Jl. Baji Minasa dua dalam tiba tiba pelaku yang diduga dalam pengaruh miras menghalangi jalan korban kemudian menikam korban pada bagian lengan kanan dan dada.

Akibatnya korban mengalami luka pada kedua bagian tersebut diatas dan dibawah ke RS. Bhayangkara oleh tetangganya.

Korban mengaku khawatir, mengingat kejadian yang dialaminya belakangan kerap terjadi kasus serupa. Korban berharap aparat kepolisian Polsek Mariso gara dapat menindaklanjuti laporan Polisi dan menangkap pelaku sesuai UUD berlaku.

Ia juga menambahkan, dimana laporan polisi miliknya sudah satu (1) bulan belum ada tindakan tegas untuk menangkap pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, polisi Polsek Mariso Belum ada klarifikasi resmi.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2