PDAM Masih Bermasalah, Pemkab Ajukan Pinjaman Rp100 M: LSM Pekan 21 Pasang Alarm Keras

[t4b-ticker]

Maros, DUTAKARSA.COM — Rencana Pemerintah Kabupaten Maros mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar untuk mengatasi krisis air bersih kembali memicu gelombang kritik. LSM Pekan 21 mengingatkan bahwa langkah ambisius ini justru berpotensi membuka ruang baru bagi praktik penyimpangan anggaran jika tidak diawasi dengan ketat.

Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, menyebut bahwa persoalan dugaan korupsi di tubuh PDAM Maros “belum selesai, belum ditutup, dan masih berjalan” di Kejaksaan Negeri Maros. Ia menegaskan sejumlah saksi dan dokumen terus dimintai keterangan oleh penyidik sehingga kondisi pengelolaan air bersih di Maros sebenarnya masih berada dalam “zona rawan”.

“Jangan jadikan krisis air sebagai alasan untuk mengajukan pinjaman jumbo tanpa kontrol ketat. Proyek bernilai besar itu punya titik rawan yang tidak boleh disepelekan,” tegas Amir.

Amir kemudian memetakan area paling riskan dalam pinjaman daerah ke BUMN seperti PT SMI. Mulai dari proses persetujuan teknis, penyusunan dokumen kelayakan, penentuan nilai proyek, hingga tahapan tender dan pelaksanaan fisik yang kerap menjadi lokasi mark-up, pengurangan volume, permainan kontraktor, bahkan persekongkolan penyedia.

“Jika pengawasan longgar, risiko penyalahgunaan wewenang itu nyata. Jangan lupa, ini utang publik yang kelak dibayar dengan APBD,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kasipidsus Kejari Maros, Sulfikar, menegaskan bahwa institusinya tetap bekerja berdasarkan bukti dan aturan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami profesional dan objektif dalam memproses setiap laporan. Tidak ada yang bisa menekan kami,” ujarnya singkat.

Di tengah sorotan, Bupati Maros, Chaidir Syam, dikutip dari Tribun Timur, menegaskan bahwa pinjaman Rp100 miliar itu merupakan opsi terakhir untuk menyelamatkan layanan air bersih. Ia menyebut infrastruktur air di Maros telah mencapai titik kritis dan membutuhkan intervensi cepat untuk meningkatkan kapasitas PDAM.

Kini, dengan proses hukum yang masih berlangsung dan pengawasan publik yang semakin kuat, masyarakat berharap pengelolaan pinjaman tersebut dilakukan transparan, akuntabel, dan bebas dari permainan anggaran, agar tidak menjadi persoalan baru di Kabupaten Maros.

Laporan: syamsir

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2