TAK SESUAI RAB ! Proyek Jalan Beton di Desa Sali Sali Dikeluhkan Warga, Dikerjakan Setengah-Setengah

TAK SESUAI RAB ! Proyek Jalan Beton di Desa Sali Sali Dikeluhkan Warga, Dikerjakan Setengah-Setengah

[t4b-ticker]

Pinrang, Sulsel — Proyek pembangunan jalan beton di Desa Sali-Sali, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan menuai kecaman tajam dari warga setempat. Pekerjaan yang didanai anggaran tersebut dinilai tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), pengerjaan asal-asalan, serta hanya dikerjakan “setengah-setengah” sehingga jauh dari standar layak dan membahayakan pengguna jalan.

Warga setempat menyayangkan pelaksanaan proyek yang seharusnya mempermudah akses warga, justru menjadi sorotan buruk karena kualitasnya di bawah standar. Tebal beton tidak sesuai dan ada indikasi Jalan beton tersebut, tidak memakai Pembesian dan tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam RAB, permukaan tidak rata, banyak bagian yang belum dirapikan, dan struktur jalan dinilai tidak tahan lama.

“Kami warga sangat kecewa. Anggaran sudah disiapkan, tapi hasilnya setengah-setengah. Tebal beton tipis, permukaan tidak rata, belum digunakan saja sudah terlihat rapuh. Sepertinya tidak sesuai dengan RAB yang dijanjikan,” keluh seorang warga Didesa Sali Sali, Selasa (18/8/2026).

Warga menuding pelaksana proyek asal-asalan dalam bekerja, bahkan ada 6 titik di cor panjang di perkirakan 500 meter paling panjang dan luas cor kurang lebih 3 meter dan saat ini dibiarkan belum diselesaikan tanpa kejelasan kapan akan dilanjutkan. Hal ini tidak hanya membuang-buang uang negara, tetapi juga merugikan warga yang sudah lama menantikan perbaikan akses jalan tersebut.

Merespons kondisi yang sangat memprihatinkan ini, Ketua DPP LKKN Ibar Saputra dengan tegas mendesak kepada pihak-pihak terkait agar segera mengambil langkah-langkah berikut,
baik dari Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendalam terkait kesesuaian anggaran yang telah dicairkan dengan RAB, serta memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan proyek ini. Jika ditemukan penyimpangan keuangan, harus segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pinrang segera menurunkan tim teknis independen untuk turun langsung ke lokasi, memeriksa spesifikasi teknis, ketebalan lapisan, bahan yang digunakan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan standar yang ditetapkan dalam kontrak. Pelaksana proyek wajib menyelesaikan sisa pekerjaan dan memperbaiki kekurangan tanpa biaya tambahan.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, khususnya Komisi yang membidangi Pembangunan dan Keuangan, segera memanggil pihak pelaksana proyek, Dinas PUPR, serta Inspektorat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat guna meminta penjelasan terkait jalan yang setengah jadi namun anggaran diduga sudah habis atau tidak sesuai rencana,” ucap ibar

“Bupati Pinrang selaku pemegang kekuasaan tertinggi di daerah, segera mengeluarkan perintah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan jalan yang bersumber dari APBD. Jangan biarkan proyek fiktif atau asal jadi terus merugikan keuangan daerah sekaligus mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.

“Aparat Penegak Hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dan penyimpangan proyek ini. Segera melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pidana, termasuk dugaan kerugian keuangan negara serta keterlibatan pihak-pihak yang memanfaatkan proyek untuk kepentingan pribadi atau golongan,” ungkapnya

DPP LKKN menegaskan, rakyat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan anggaran yang disediakan. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang rakyat hanya dinikmati oleh segelintir orang, sementara masyarakat menerima hasil pekerjaan yang tidak layak dan tidak selesai. Kami meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab segera bertindak dan tidak menunda-nunda lagi. Jika dalam waktu dekat tidak ada respon serius dan tindakan nyata, DPP LKKN tidak segan-segan untuk mengawal kasus ini hingga ke jalur hukum dan terus menggelar pemantauan serta pengawasan di lapangan demi keadilan dan kepentingan bersama.

Sampai berita ini diterbitkan, Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pihak terkait sesuai dengan ketentuang U No. 40 Tahun 1999 tentang pers

Warga menegaskan tidak akan diam jika proyek ini dibiarkan begitu saja. Pemantauan terus dilakukan, dan jika tidak ada tindakan perbaikan dalam waktu dekat, warga siap melaporkan dugaan penyimpangan ini ke pihak berwenang hingga menggelar aksi protes.

“Jangan main-main dengan uang rakyat. Kami butuh jalan yang kuat dan tahan lama, bukan jalan yang hanya bagus di foto dan di laporan, tapi di lapangan setengah-setengah,” tegas warga.

Silahkan gunakan hak koreksi atau jawab Anda terkait berita ini Atau hubungi Kontak Redaksi

Space Iklan 2