Makassar, DUTAKARSA.COM — Telah terjadi Penganiayaan / Penikaman di jl. Inspeksi PAM Kanal Kel. Bangkala Kec. Manggala Kota Makassar yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD),

Insiden tersebut, Lk. Andre (28)
Mengalami 2 luka tusukan di perut dan di Dada Kiri mengakibatkan meninggal dunia Pada hari ini Jumat tanggal 6 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 wita.
Adapun Kronologis kejadian, Pada hari Jumat tanggal 6 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 wita, menurut keterangan saksi 1, 3 dan 4 mereka sementara minum miras jenis Ballo di TKP. Saat sementara minum, saksi Lk. Kamaruddin ditelepon ( VC ) oleh korban Lk. Andre untuk dijemput. Setelah Lk. Andre dijemput oleh Lk. Kamaruddin, kemudian mereka berempat melanjutkan minum bersama di TKP.
Tidak berselang lama, muncullah terduga pelaku An. Lk. Rudi untuk bergabung minum, namun beberapa saat kemudian terjadi keributan di TKP dan Lk. Rudi menikam korban dibagian dada sebelah kiri dan Perut yang mana Kejadian ini disaksikan oleh Lk. Aswan (saksi 1) yang melihat Lk. Rudi setelah menikam langsung melarikan diri dan korban Lk. Andre dalam keadaan sekarat berjalan kebelakang rumah dan jatuh terduduk. Kemudian saksi Lk. Aswan melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Anggota Polsek Manggala dipimpin Kanit IK Iptu Ronny BS, SH didampingi Pawas Aiptu. Bahrun menuju TKP dan menemukan korban Lk. Andre dalam keadaan duduk dan kepala tertunduk dibelakang rumah dengan kondisi bagian tubuhnya penuh darah lalu dilarikan ke Rs. Bhayangkara tetapi menurut petugas Rumah Sakit bahwa korban telah Meninggal Dunia, selanjutnya diarahkan ke kamar jenazah dan di terima Uryan Dokpol An. Jorgi
Sampai saat ini keberadaan pelaku Lk. Rudi belum diketahui dan masih dalam pengejaran personil Polsek Manggala.
Berawal dari minum minuman keras jenis Ballo yang menyebabkan terjadinya keributan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka dan Meninggal Dunia
Diperkirakan sebelumnya ada selisih paham antara Korban dengan Pelaku sebab tidak lama setelah tiba di TKP, terjadi cekcok yang mengakibatkan terjadinya Penganiayaan tersebut.
Bhabinkamtibmas setempat agar memonitoring kisaran suara yang berkembang dilapangan
